Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

image-gnews
Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho, mengawasi secara langsung kapal pengangkut berinisial KM MUS itu setibanya di Tual, Maluku, pada Selasa, 16 April 2024.

Kepada TEMPO, pria yang akrab disapa Ipunk ini menjelaskan kalau awalnya mendapat laporan adanya kapal ikan asing melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718. Menyebut mendapat perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ipunk mengungkap menyusun strategi rencana operasi dengan melibatkan kapal pengawas perikanan Orca 04, 05, 06, Paus 01 dan Pesawat Airborne Surveillance.

Operasi lalu dibagi dalam beberapa sektor. Yang diperoleh kemudian adalah informasi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) sebagai pengangkut yang telah melakukan alih muat pemindahan ikan dari kapal asing tersebut.

"Dari informasi tersebut, nama kapal kami lacak melalui VMS Pusdal (Pusat Pengendalian) PSDKP. Dari hasil pelacakan, diperoleh posisi kapal dan selanjutnya Orca 06 langsung mengintercept KII pengangkut tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

KP Orca 06 berhasil melakukannya pada Minggu dinihari, 14 April 2024. Dalam pemeriksaan, Ipunk mengungkap, nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya namun petugas melakukan pemeriksaan pula terhadap beberapa ponsel dari ABK. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan foto-foto dan video hasil transhipment antara kapal ikan Indonesia pengangkut dengan kapal ikan asing.

"Dari hasil video tersebut akhirnya nahkoda mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” ujar Ipunk.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ipunk menjelaskan, KM MUS melakukan aktivitas alih muat 100 ton ikan selama 5 hari berturut-turut. Nakhoda lalu membeberkan bahwa kapal diberangkatkan dari Juwana, Pati, Jawa Tengah, dengan membawa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua kapal ikan asing RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin. 

“Namun baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan. Total BBM Solar yang berada pada KM MUS sebanyak 110 Ton,” ujarnya.

Saat ini KM MUS berada di Pangkalan PSDKP Tual untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penetapan sanksi pidana atas multikejahatan yang dilakukannya. Sedangkan dua KM RZ sedang dalam pengejaran.

Melalui keterangan tertulisnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengecam kejahatan multidimensi itu. Dia menyebut pelaku selain melakukan illegal fishing, melakukan aktivitas penyelundupan BBM (solar) yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan nelayan di Tanah Air. "Bukan bagi kapal asing yang tidak memiliki izin," katanya.

Pilihan Editor: ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

1 hari lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

4 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

4 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

4 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

6 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

9 hari lalu

Ketua Komite Festival Film Indonesia atau FFI 2021, Reza Rahadian saat menghadiri peluncuran FFI 2021 secara virtual pada Kamis, 15 Juli 2021. Dok. FFI 2021.
Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?