Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

image-gnews
Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyoroti kehadiran industri plastik dan industri kimia dalam proses negosiasi di pertemuan Komite Negosiasi Antar Pemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC) IV untuk membahas perjanjian internasional tentang plastik di Ottawa, Kanada, pada 23-29 April 2024.

Kehadiran itu dinilai berpotensi membahayakan tercapainya tujuan dari perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Pada Selasa, 23 April 2024, bertepatan dengan pembukaan INC-4, Sekretariat INC merilis daftar sementara peserta konferensi yang didistribusikan via email. Berdasarkan daftar tersebut, INC-4 diikuti oleh sekitar 4.000 orang yang terdiri atas delegasi negara anggota dan peserta peninjau yang terdiri dari organisasi lingkungan, saintis hingga entitas bisnis seperti korporasi minyak bumi, gas, petrokimia, asosiasi industri kimia, industri alternatif plastik, dan FMCGs (Fast Moving Consumer Goods).

Dari data peserta sementara yang dirilis Sekretariat INC, 44 orang delegasi Republik Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kanada, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Berdasarkan analisis cepat dari AZWI, setidaknya ada empat orang anggota delegasi RI yang berasal dari industri plastik, seperti dari Chandra Asri Petrochemical
(CAP) dan Greenhope. Representasi produsen plastik tersebut didaftarkan sebagai pejabat dan ahli dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menjadi anggota resmi delegasi.

Kehadiran dua produsen plastik dalam delegasi RI dinilai dapat memperlemah posisi Pemerintah Indonesia dalam negosiasi terkait pembatasan produksi plastik. “Keterlibatan industri dalam pertemuan negosiasi plastik dapat memperlemah posisi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan negosiasi terkait penghapusan bahan-bahan kimia berbahaya aditif plastik penyebab masalah kesehatan publik,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2024.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebutkan kehadiran perwakilan industri plastik dalam ruang negosiasi perjanjian internasional tentang plastik, apalagi menjadi bagian dari delegasi negara, jelas-jelas menunjukkan konflik kepentingan dalam mencapai perjanjian yang kuat dan mengikat.

"Para negosiator, termasuk pemerintah Indonesia harus belajar dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Pengendalian Tembakau (UNFCTC) yang didukung WHO, berhasil menghalangi kepentingan komersial dan keterlibatan industri tembakau dalam proses negosiasi,” kata Abdul Ghofar, Juru Kampanye Polusi dan Perkotaan WALHI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ghofar, alih-alih melibatkan perwakilan industri plastik dan industri kimia dalam delegasi, pemerintah Indonesia harusnya melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan saintis yang dapat memberikan dukungan substantif pada proses penyusunan perjanjian internasional tentang plastik.

Merespons adanya konflik kepentingan industri plastik dan industri kimia, Ghofar menyebutkan AZWI mengecam Kementerian Perindustrian yang menyelundupkan
perwakilan industri plastik dan industri kimia dalam delegasi RI dalam Perjanjian
Internasional tentang Plastik. Ia juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengeluarkan wakil industri sebagai anggota delegasi resmi Indonesia.

Selain itu, AZWI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengikutsertakan wakil Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan saintis dalam komposisi DELRI untuk memperkuat negosiasi. "Kami harus memastikan posisi Pemerintah Indonesia dalam negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik tidak dipengaruhi oleh kepentingan industri plastik dan industri kimia," ucapnya.

Ghofar juga menyebutkan AZWI mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak mengakomodasi wakil dari industri plastik dan industri kimia dalam anggota delegasi RI pada negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik, konferensi diplomatik, serta pertemuan-pertemuan formal lainnya.

"Kami juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar mengkaji secara serius kerugian ekonomi, lingkungan dan biaya kesehatan masyarakat yang diakibatkan polusi plastik, serta meninjau kembali kebijakan dan peraturan yang memberi keringanan pajak dan finansial bagi industri pencemar," ujarnya.

Tempo telah menghubungi Corporate Communication PT Chandra Asri Chrysanthi Tarigan perihal kritik dari AZWI. Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum ada respons.

Pilihan Editor: Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

19 jam lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

8 hari lalu

Jajaran direksi PT Konimex dan PT Indordesa, serta dari Laboratoires Grand Fontaine menggelar konferensi pers peluncuran produk baru FontLife One di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

8 hari lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

10 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

10 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

14 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.