TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dari topik tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca kota-kota besar di Indonesia Selasa, 7 Mei 2024, didominasi hujan akibat keberadaan tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon tropis 91P.
Berita populer selanjutnya tentang penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT di berbagai perguruan tinggi menjadi perdebatan hangat setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Selain itu, memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah dan cepat. Namun masih ada sebagian pengguna Telkomsel yang kurang memperhatikan masa aktif nomornya hingga berujung mati atau hangus.
1. Ada Bibit Siklon 91P, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca kota-kota besar di Indonesia Selasa, 7 Mei 2024, didominasi hujan akibat keberadaan tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon tropis 91P.
"Tiga sirkulasi siklonik di perairan utara Kalimantan Barat, kemudian Samudra Pasifik utara dari Papua serta Laut Banda. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar daerah sirkulasi siklonik," kata prakirawan BMKG Rif’at Darajat sebagaimana dikutip Antara, Selasa.
Rif’at mengatakan bibit siklon tropis 91P yang berada di sekitar Laut Arafuru berpeluang rendah menjadi siklon. Hal ini berdampak hujan sedang hingga lebat dan angin kencang di sekitar wilayah bibit siklon tersebut.
Di Pulau Sumatra, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Banda Aceh, Pekanbaru, Palembang. Hujan dengan intensitas sedang diperkirakan terjadi di Bengkulu serta Bandarlampung, dan hujan lebat di Medan.
2. UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus
Penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT di berbagai perguruan tinggi menjadi perdebatan hangat setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Langkah pemerintah ini memicu protes dari mahasiswa di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek menetapkan kriteria baru untuk menentukan UKT, yang menjadi bahan perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat.
Penetapan UKT
Penetapan besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) didasarkan pada berbagai faktor, termasuk kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Meskipun setiap PTN memiliki kelompok UKT yang berbeda-beda, namun umumnya terdapat kelompok I dan kelompok II dengan tarif seragam, sesuai dengan ketentuan.
Namun, PTN memiliki kewenangan untuk menetapkan kelompok UKT tambahan dengan tarif tertentu, yang tidak boleh melebihi Besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan pada setiap program studi.
3. Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah dan cepat. Namun masih ada sebagian pengguna Telkomsel yang kurang memperhatikan masa aktif nomornya hingga berujung mati atau hangus.
Jika sudah terlanjur, pengguna juga tidak perlu khawatir karena Telkomsel menyediakan beberapa solusi. Salah satunya mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati atau hangus secara online tanpa harus datang ke outlet GraPARI Telkomsel.
Pengguna dapat memanfaatkan layanan secara online yang ditawarkan oleh Telkomsel, yaitu Telkomsel E-Care. Caranya pun sangat mudah dengan cara mengirim DM (direct message)di Twitter atau Instagram Telkomsel.