Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Udara, 100 Pengawas Lingkungan Dikerahkan di Jabodetabek Saat Musim Kemarau Ini

image-gnews
Warga melihat kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai sarana edukasi publik untuk lebih mengenal kondisi udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Warga melihat kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai sarana edukasi publik untuk lebih mengenal kondisi udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji lebih tegas dan serius menegakkan hukum untuk pelanggaran pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Penegasan disampaikan setelah pada tahun lalu terjadi penurunan kualitas udara yang signifikan dan pada tahun ini sudah mulai memasuki musim kemarau. 

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menyatakan itu di hadapan 11 perwakilan asosiasi, 5 pengelola kawasan industri, dan lebih dari 200 pelaku usaha di Jabodetabek dan sekitarnya pada Kamis, 30 Mei 2024. Rasio bertindak sebagai Ketua Satgas  Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek.

Dia membeberkan mulai dari sanksi administratif hingga ancaman pidana untuk pelanggaran pencemaran udara. Sanksi administrasi dapat diterapkan berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, serta pembekuan dan pencabutan perizinan berusaha menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. 

Penerapan hukum perdata dapat dilakukan melalui Hak Gugat Pemerintah mengikuti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Undang-Undang yang sama juga mengatur ancaman pidana.

"Dapat dilakukan dengan menerapkan Pasal 98-99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” kata Rasio dalam sosialisasi Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek kepada Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan di Wilayah Jabodetabek dan sekitarnya untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara pada musim kemarau tersebut.

Rasio menyatakan telah memerintahkan kepada petugas pengawas lingkungan hidup untuk melakukan patroli di lokasi yang kualitas udaranya terukur tidak sehat dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan/usaha yang terindikasi sebagai penyebabnya. Dia mengintruksikan adanya tindakan tegas apabila ada indikasi pelanggaran.

"Kami harus melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat kita," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam acara yang sama, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menyampaikan bahwa saat ini KLHK terus memonitor kualitas udara di wilayah Jabodetabek melalui alat pemantau kualitas udara (Air Quality Monitoring System-AQMS) yang tersebar di 15 titik. Hasil pemantauan tersebut menjadi alat pengambil keputusan termasuk untuk mendukung upaya penegakan hukum.

Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardyanto Nugroho, menambahkan bahwa KLHK telah melakukan pengawasan terhadap 63 perusahaan pada tahun lalu. Selain itu, pengawas lingkungan hidup telah melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan sementara terhadap 29 perusahaan.

Puluhan perusahaan itu didapati melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan, open burning, dumping limbah, dan melebihi baku mutu udara ambien dan/atau emisi. “Saat ini, ada sekitar 100 pengawas dari KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup di Jabodetabek akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” ucap Ardi.

Sebelumnya, Dosen Program Studi Lingkungan Hidup Universitas Indonesia (UI) Adhiraga Pratama mengatakan kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor penyumbang emisi udara di Jakarta. Faktor lainnya, menurut anggota Tim Penyusun Dokumen Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI ini, yakni kegiatan industri dan pembangunan infrastuktur agrikultur.

"Kondisi ini mempengaruhi kualitas udara dan suhu ambien, fenomena cuaca ekstrem, urban heat island, temperature humidity index, dan perubahan biodiversitas," kata Adhiraga dalam FGD Penyusun Dokumen Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta di Kantor Balaikota, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Pilihan Editor: Siswi SMK di Kupang Bikin Baterai Tenaga Surya sampai Jemuran Pintar, Ini Kata Kepsek 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Simak Sebaran Peluang Hujan dari BMKG

1 hari lalu

Ilustrasi cuaca hujan. (ANTARA/Akhyar)
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Simak Sebaran Peluang Hujan dari BMKG

Berikut informasi prediksi cuaca dari BMKG untuk menemani aktivitas sepanjang akhir pekan ini untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya,.


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

1 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.


Prediksi Cuaca BMKG: Hujan Membasahi Sebagian Jabodetabek Sore Nanti

2 hari lalu

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Prediksi Cuaca BMKG: Hujan Membasahi Sebagian Jabodetabek Sore Nanti

BMKG memperkirakan cuaca hari ini, Jumat 4 Oktober 2024, hanya hujan ringan yang kebanyakan akan membasahi wilayah Jabodetabek.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

2 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

2 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.


Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

2 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.


Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

2 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

2 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.


Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

2 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Anggota DPR Pangeran Khairul Saleh minta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pemulihan keadilan bagi Tina Rambe.


Kemarau Mulai Beralih ke Musim Hujan, BMKG: Ditandai Gerah dan Pengap Sejak Pagi

3 hari lalu

Pedagang kaki lima berjualan keliling menggunakan tenda payung menghindari terik matahari di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 7 Mei 2024. Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia merupakan fenomena yang bersiklus terjadi setiap tahun sebagai akibat dari adanya gerak semu matahari dan kondisi cuaca cerah pada siang hari. TEMPO/Subekti.
Kemarau Mulai Beralih ke Musim Hujan, BMKG: Ditandai Gerah dan Pengap Sejak Pagi

Ada sejumlah tanda peralihan musim kemarau ke musim hujan, mulai dari hujan yang tidak merata hingga udara panas dan pengap pada siang hari.