TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan SMP dan SMA/SMK di sekolah swasta secara gratis bisa melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bersama. Program ini hanya difasilitasi untuk calon pendaftar yang berdomisili di DKI Jakarta dan mereka dapat memilih sekolah swasta yang terdaftar di PPDB Bersama sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
PPDB Bersama dalam teknis penyelenggaraannya hampir sama dengan PPDB DKI pada umumnya. Program ini memungkinkan calon peserta didik untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta secara gratis ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran untuk PPDB Bersama akan dibuka secara online mulai Senin, 10 Juni 2024 mendatang.
"PPDB Bersama bagian dari PPDB yang dilaksanakan Disdik DKI Jakarta, bertujuan untuk memperluas daya tampung di SMP, SMA dan SMK," kata Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas, dikutip dari saluran YouTube resmi DKI Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Ali menyampaikan, PPDB Bersama juga bentuk dari pemerataan akses layanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Namun pelaksanaannya baru untuk wilayah DKI Jakarta saja. Calon peserta didik yang ingin mendaftar pun dibatasi dengan beberapa persyaratan, salah satunya harus terdaftar di jalur afirmasi atau prioritas kedua.
Ali menyebut, peserta didik yang terdaftar di jalur afirmasi adalah mereka yang memiliki Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, anak dari penerima Kartu Peserta Jamsostek dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta mobil kecil. "Jika semuanya sudah lengkap, maka syarat lainnya dan wajib terpenuhi adalah, anak ini harus warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP. Serta harus masuk dalam daftar jalur afirmasi. Kalau tidak, ya enggak bisa."
Tersedia untuk 138 Sekolah Swasta
Ali menyampaikan, PPDB Bersama DKI Jakarta sudah membuat kesepakatan bersama 138 sekolah swasta. Dia menyebut daya tampung yang bisa dihasilkan dari program ini mencapai 1.731 siswa, angka itu dianggapnya sudah cukup memenuhi kekurangan daya tampung yang sebelumnya sempat bermasalah di PPDB DKI.
Baca halaman berikutnya, syarat lain yang harus diketahui dari PPDB Bersama