Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK: Atasi Polusi Udara, 230 Perusahaan Jadi Target Pengawasan

image-gnews
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) aktif melakukan monitoring, pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan atau usaha untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Saat ini sudah ada Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang dibentuk dengan Keputusan Menteri LHK No. SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, untuk mengetahui kondisi udara di Jabodetabek dan beberapa Wilayah di Indonesia, saat ini Tim Satgas memonitornya secara kontinyu menggunakan AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dikelola oleh Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan (PPKL) KLHK dan Pemda. 

“Apabila dari hasil monitoring terindikasi ada penurunan kualitas udara maka kami melakukan analisis untuk mengetahui penyebabnya dan menyiapkan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk menerjunkan tim pengawas,” kata Rasio dalam konferensi pers, Kamis, 20 Juni 2024. Saat ini KLHK menyiapkan sekitar 100 pengawas. 

Rasio mengatakan, jika hasil pengawasan terindikasi ada pelanggaran, KLHK akan melakukan penegakan hukum. "Tindakan tegas akan dilakukan mulai dari penghentian kegiatan, penegakan hukum administratif termasuk pencabutan izin, penegakan hukum perdata terkait ganti rugi lingkungan, dan penegakan hukum pidana penjara dan denda. Penegakan hukum tegas harus dilakukan agar ada efek jera dan tidak berulang kembali,” kata Rasio menambahkan.

Prioritas pengawasan, kata Rasio, adalah kepada pelaku usaha di wilayah Jabodetabek yang menghasilkan emisi dari kegiatan maupun pengelolaan limbah. KLHK telah mengidentifikasi 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini. KLHK juga akan melaksanakan pengawasan terhadap emisi pada kendaraan niaga yaitu bus dan truk di pool mereka maupun di jalan. 

“Kepada perusahaan angkutan niaga, segera kendalikan emisi dari kendaraan-kendaraan yang dioperasikan secara serius. Pelanggaran terhadap emisi termasuk kendaraan niaga dapat dikenakan penegakan hukum pidana penjara dan denda,” kata Rasio sembari menambahkan saat ini sedang dilakukan pengawasan terhadap 8 perusahaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK mengatakan, saat ini tiga perusahaan telah dihentikan operasionalnya oleh Pengawas Lingkungan Hidup. Pertama, PT III yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Sebab, kegiatan peleburan untuk pembuatan koin dan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh pihak ketiga di area perusahaan itu.

Kedua, PT RGM, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemanfaatan limbah B3 fly ash dan bottom ash,  yang berlokasi di Kabupaten Serang. Sebab, perusahaan itu menerima limbah B3 selain yang diizinkan dan melakukan open dumping limbah B3 dengan jumlah kurang lebih 177.872,4 meter persegi di lahan seluas 5,67 hektare. 

Ketiga, PT MMLN, perusahaan pengelola limbah B3 di Kabupaten Tangerang yang melakukan pembakaran limbah secara terbuka, insenerator yang tidak sesuai, serta adanya pemalsuan surat Persetujuan Teknis dan Sertifikat Layak Operasi untuk melakukan pemanfaatan dan pengolahan limbah B3. 

Rasio Ridho Sani mengingatkan bahwa penghentian ketiga usaha tersebut harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya. Ancaman hukumannya sangat berat, termasuk pencabutan izin, ganti kerugian lingkungan dan pidana dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara dan denda sampai Rp 12 miliar rupiah sesuai Pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Untuk korporasi sesuai dengan Pasal 119 kami akan menerapkan pidana tambahan termasuk perampasan keuntungan dan pemulihan lingkungan,” kata Rasio. 

Rasio mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, karena mengganggu kesehatan dan meningkatkan pencemaran udara. Menurut dia, tahun 2023 pemerintah daerah dan KLHK menghentikan 86 lokasi pembakaran sampah secara terbuka. "Tahun ini apabila masih terjadi, kami tidak hanya menghentikan atau menutup lokasi tersebut, tetapi kami juga akan melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku dan penanggung jawab kegiatan tersebut." 

Pilihan Editor: BRIN: Indonesia di Peringkat 19 Dunia dalam Jumlah Publikasi Ilmiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Dampak Sering Terpapar Polusi Udara bagi Kesehatan Mental

7 jam lalu

Masjid Istiqlal yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Psikolog Sebut Dampak Sering Terpapar Polusi Udara bagi Kesehatan Mental

Psikolog mengatakan selain dapat berdampak terhadap kesehatan fisik, paparan polusi udara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental.


Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Langit Kalimantan Barat

2 hari lalu

Pantauan udara karhutla di Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Sabtu, 13 April 2024) (Antara/ HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Langit Kalimantan Barat

BMKG menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Barat hingga 5 Juli 2024. Upaya membuat gambut tetap basah.


Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

3 hari lalu

Forum Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Aglomerasi Jabodetabek di Jakarta, Kamis 27 Mei 2024. Forum dibentuk untuk upaya mencari cara menekan pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. FOTO/DLH DKI
Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta gelar Forum DLH Aglomerasi pada Kamis 27 Juni 2024. Jakarta siap uji emisi keliling Jabodetabek. Tuntut imbalan apa?


Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

4 hari lalu

Lokasi proyek pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu, pada Jumat, 14 Juni 2024. Proyek ini diungkap oleh Raffi Ahmad di media sosial. Sumber: Koalisi Gunungkidul Melawan.
Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

KLHK merespon soal polemik rencana pembangunan beach club di pesisir Gunungkidul, persisnya di kawasan Pantai Krakal


Kualitas Udara Jakarta Buruk, Dokter Sarankan Anak Makan Banyak Buah

5 hari lalu

Ilustrasi anak makan buah. Shutterstock
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Dokter Sarankan Anak Makan Banyak Buah

Kualitas udara Jakarta buruk. Dokter anak menyarankan orang tua memberi banyak buah kaya air pada anak di perkotaan dengan polusi udara tinggi.


Dampak Buruk Polusi Udara pada Tumbuh Kembang Anak Menurut Pakar

5 hari lalu

Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dampak Buruk Polusi Udara pada Tumbuh Kembang Anak Menurut Pakar

Polusi udara Jakarta yang memburuk menyebabkan munculnya banyak partikel berbahaya sehingga meningkatkan risiko anak terkena berbagai macam penyakit.


Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

6 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

Upaya menekan polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan penggunaan kabut air (water mist) saat memasuki musim kemarau.


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jelaskan Penyebab Kualitas Udara Buruk di Jakarta

8 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jelaskan Penyebab Kualitas Udara Buruk di Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakartamenjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kualitas udara memburuk.


Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

9 hari lalu

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Laksmi Dhewanthi, sebagai National Focal Point UNFCCC memimpin Delegasi Republik Indonesia  pada pertemuan Subsidiary Body ke-60 Konvensi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Bonn-Jerman pada tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024.
Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

Indonesia mendorong peran para pihak dalam kontribusi NDC melalui Kerjasama Luar Negeri tanpa transfer unit karbon ke luar negeri


LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

11 hari lalu

LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

Gugatan ini perihal pelanggaran operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat.