Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK: Atasi Polusi Udara, 230 Perusahaan Jadi Target Pengawasan

image-gnews
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) aktif melakukan monitoring, pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan atau usaha untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Saat ini sudah ada Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang dibentuk dengan Keputusan Menteri LHK No. SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, untuk mengetahui kondisi udara di Jabodetabek dan beberapa Wilayah di Indonesia, saat ini Tim Satgas memonitornya secara kontinyu menggunakan AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dikelola oleh Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan (PPKL) KLHK dan Pemda. 

“Apabila dari hasil monitoring terindikasi ada penurunan kualitas udara maka kami melakukan analisis untuk mengetahui penyebabnya dan menyiapkan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk menerjunkan tim pengawas,” kata Rasio dalam konferensi pers, Kamis, 20 Juni 2024. Saat ini KLHK menyiapkan sekitar 100 pengawas. 

Rasio mengatakan, jika hasil pengawasan terindikasi ada pelanggaran, KLHK akan melakukan penegakan hukum. "Tindakan tegas akan dilakukan mulai dari penghentian kegiatan, penegakan hukum administratif termasuk pencabutan izin, penegakan hukum perdata terkait ganti rugi lingkungan, dan penegakan hukum pidana penjara dan denda. Penegakan hukum tegas harus dilakukan agar ada efek jera dan tidak berulang kembali,” kata Rasio menambahkan.

Prioritas pengawasan, kata Rasio, adalah kepada pelaku usaha di wilayah Jabodetabek yang menghasilkan emisi dari kegiatan maupun pengelolaan limbah. KLHK telah mengidentifikasi 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini. KLHK juga akan melaksanakan pengawasan terhadap emisi pada kendaraan niaga yaitu bus dan truk di pool mereka maupun di jalan. 

“Kepada perusahaan angkutan niaga, segera kendalikan emisi dari kendaraan-kendaraan yang dioperasikan secara serius. Pelanggaran terhadap emisi termasuk kendaraan niaga dapat dikenakan penegakan hukum pidana penjara dan denda,” kata Rasio sembari menambahkan saat ini sedang dilakukan pengawasan terhadap 8 perusahaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK mengatakan, saat ini tiga perusahaan telah dihentikan operasionalnya oleh Pengawas Lingkungan Hidup. Pertama, PT III yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Sebab, kegiatan peleburan untuk pembuatan koin dan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh pihak ketiga di area perusahaan itu.

Kedua, PT RGM, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemanfaatan limbah B3 fly ash dan bottom ash,  yang berlokasi di Kabupaten Serang. Sebab, perusahaan itu menerima limbah B3 selain yang diizinkan dan melakukan open dumping limbah B3 dengan jumlah kurang lebih 177.872,4 meter persegi di lahan seluas 5,67 hektare. 

Ketiga, PT MMLN, perusahaan pengelola limbah B3 di Kabupaten Tangerang yang melakukan pembakaran limbah secara terbuka, insenerator yang tidak sesuai, serta adanya pemalsuan surat Persetujuan Teknis dan Sertifikat Layak Operasi untuk melakukan pemanfaatan dan pengolahan limbah B3. 

Rasio Ridho Sani mengingatkan bahwa penghentian ketiga usaha tersebut harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya. Ancaman hukumannya sangat berat, termasuk pencabutan izin, ganti kerugian lingkungan dan pidana dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara dan denda sampai Rp 12 miliar rupiah sesuai Pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Untuk korporasi sesuai dengan Pasal 119 kami akan menerapkan pidana tambahan termasuk perampasan keuntungan dan pemulihan lingkungan,” kata Rasio. 

Rasio mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, karena mengganggu kesehatan dan meningkatkan pencemaran udara. Menurut dia, tahun 2023 pemerintah daerah dan KLHK menghentikan 86 lokasi pembakaran sampah secara terbuka. "Tahun ini apabila masih terjadi, kami tidak hanya menghentikan atau menutup lokasi tersebut, tetapi kami juga akan melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku dan penanggung jawab kegiatan tersebut." 

Pilihan Editor: BRIN: Indonesia di Peringkat 19 Dunia dalam Jumlah Publikasi Ilmiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

1 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

KKP meminta agar aktivitas tambak udang yang masih aktif dan merusak lingkungan ditindak.


KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

Berkenaan merayakan Hari Ozon Sedunia, KLHK mengumumkan Indonesia berhasil mengurangi penggunaan HCFC sebagai upaya perlindungan lapisan ozon.


Hari Paru Sedunia, Pemerintah DKI Jakarta Perlu Sediakan Lebih Ruang Terbuka Hijau

5 hari lalu

Warga menikmati suasana di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta, Senin, 16 September 2024. Sejumlah warga mengisi hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad dengan mengunjungi taman tersebut untuk menikmati ruang terbuka hijau dan publik kota serta untuk membaca di perpustakaan yang telah disediakan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Hari Paru Sedunia, Pemerintah DKI Jakarta Perlu Sediakan Lebih Ruang Terbuka Hijau

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyediakan lebih banyak ruang terbuka hijau (RTH) guna menjaga kesehatan paru warga.


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?

7 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS KLHK 2024 mundur dari jadwal BKN. Simak jadwal terbarunya.


Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

7 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

Putusan ini disebut sebagai bentuk peringatan tegas dari KLHK kepada setiap penanggung jawab usaha agar tidak mencemari maupun merusak lingkungan.


6 Pelajar SMA di Jakarta Usung Proyek Sosial Dekorasi Lumut untuk Lawan Polusi Udara

8 hari lalu

Tim proyek sosial Bayuwana terdiri dari enam pelajar SMA di Jakarta saat mengajari pembuatan dekorasi lumut hidup di SDN 01 Cipete Selatan. FOTO: ISTIMEWA
6 Pelajar SMA di Jakarta Usung Proyek Sosial Dekorasi Lumut untuk Lawan Polusi Udara

Sekelompok enam pelajar SMA di Jakarta ini berniat selamatkan pelajar SD yang dianggap rawan dari dampak polusi udara.


Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

8 hari lalu

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta pada Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Balikpapan
Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan pembangunan berkelanjutan.


Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

10 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree (kanan) Harmadi Algamar menerima piagam Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Hidup 2023. Dok Pemkot Padang
Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD, Muharlion, menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2023 karena keberhasilan membangun kota berwawasan lingkungan melalui kolaborasi eksekutif-legislatif.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

10 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

10 hari lalu

Vice President Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PIS, Ade Gunawan (tengah) berfoto bersama usai pembukaan Festival Ciliwung SH IML bertemakan, Ciliwung Merdeka dari Sampah dan Limbah, di Dermaga Perahu Sahabat Ciliwung, Depok, yang berlangsung dari 16 hingga 27 September 2024. Dok. Pertamina International Shipping (PIS)
PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.