TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta menggelar Forum DLH Aglomerasi pada Kamis 27 Juni 2024. Forum bertujuan mengatasi masalah pencemaran udara di wilayah aglomerasi Jabodetabek sebagai amanat yang diterima Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia berskala global.
Agenda kemarin diikuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH Jawa Barat, DLH Banten, serta DLH Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. “Kerja sama antar DLH menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah polusi udara yang saling terkait di wilayah aglomerasi Jakarta,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis yang dibagikan usai pertemuan.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2023, kota dan kabupaten di Jabodetabek menandatangani kesepakatan bersama untuk memperbaiki kualitas udara. Kesepakatan mencakup beberapa poin penting, seperti pembentukan Pokja Perlindungan Nasional untuk Udara sebagai forum akselerasi perbaikan kualitas udara, serta penyusunan strategi pengendalian pencemaran udara terpadu di masing-masing wilayah administrasi.
Selain itu, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor juga menjadi salah satu pembahasan. Dalam hal ini, pengelolaan data terpadu melalui aplikasi SIUMI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dianggap sangat membantu dalam memantau dan mengevaluasi kualitas udara.
Inventarisasi emisi di masing-masing wilayah serta pertukaran data juga menjadi bagian dari upaya sinergi yang coba dibangun. DLH Jakarta juga menyampaikan siap untuk melaksanakan uji emisi keliling di wilayah Jabodetabek.
“Saya pun berharap DLH aglomerasi bisa mendorong kegiatan yang bisa dikerjasamakan dan mendukung langkah-langkah yang lebih baik untuk kualitas udara yang lebih bersih di wilayah Jabodetabek,” kata Asep.
Dalam gelaran forum terkini, dibahas pula pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara. DLH Jakarta dan daerah lainnya sepakat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukatif dan kampanye lingkungan.
Poin penting lainnya adalah komitmen untuk melibatkan sektor swasta dalam upaya pengendalian pencemaran udara. “Kami mengajak korporasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pengendalian polusi udara, karena peran sektor swasta sangat besar dalam pengurangan emisi industri,” tambah Asep.
Melalui koordinasi ini, diharapkan juga adanya peningkatan dalam hal pengelolaan data dan monitoring kualitas udara. Data yang akurat dan terintegrasi adalah kebutuhan sangat penting untuk membuat kebijakan yang efektif dalam pengendalian polusi udara.
“Kami akan mengadakan forum-forum seperti ini secara periodik untuk memastikan bahwa setiap daerah berkontribusi dan langkah-langkah pengendalian pencemaran udara bisa berjalan efektif,” kata Asep.
Pejabat DLH Jawa Barat, Endang Hidayat, menyatakan pentingnya pelaksanaan kerja sama ini. Menurutnya, kendala yang dihadapi di wilayah aglomerasi, seperti keterbatasan penyediaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di daerah penyangga dan keterbatasan alat uji emisi, harus segera diatasi melalui kerja sama yang lebih intensif.
Pelaksana tugas Sekretaris DLHK Banten, Ruli Rianto, juga setuju bahwa sinergi antara daerah sangat penting. Dia juga mengakui masalah pencemaran udara tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. "Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua warga di wilayah aglomerasi,” kata Ruli.
Pilihan Editor: Serangan Ransomware ke PDN Sementara, Seberapa Vital Keberadaan Data Cadangan?