Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Siber Heran, Sekelas PDNS Hanya Pakai Windows Defender untuk Proteksi Keamanan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peretas Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS bisa leluasa memasuki sistem setelah berhasil menonaktifkan Windows Defender. Fitur keamanan berbasis Windows ini mulai mengalami gangguan sejak 17 Juni 2024 lalu. Setelah itu peretas menyebar sejenis file dan membuat seluruh sistem terganggu. 

Kronologi ini diungkap oleh Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Pernyataan ihwal serangan bermula dari penonaktifan Windows Defender itu membuat kalangan pakar keamanan siber heran.  Alfons Tanujaya, misalnya, mengatakan tidak seharusnya sekelas PDNS hanya dibekali Windows Defender.

"Karena performa Windows Defender itu kan basic, dan masa sekelas PDN enggak mampu pakai antivirus selain Windows Defender. Dan tidak ada proteksi tambahan lain seperti Firewall atau Cisco Pix gitu," ujar Alfons saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Juni 2024.

Windows Defender diartikan juga sebagai Microsoft AntiSpyware, sejenis perangkat lunak dari Microsoft yang berfungsi melindungi sistem operasi Microsoft Windows dari perangkat pengintai atau serangan siber. Fitur keamanan yang satu ini juga menyediakan layanan gratis untuk proteksi, jadi tak semuanya berbayar.

"Sebenarnya mau dipakai Windows atau Linux atau yang lain, itu tak masalah. Tapi biasanya kebanyakan admin infrastruktur jaringan internet memakai Linux atau Mac," ucap Alfons.

Menurut Alfons, seharusnya admin PDNS sekelas institusi besar paham dengan pengaturan keamanan untuk sistem lebih terproteksi atau aman."Asalkan mereka (admin) menerapkan pengaturan yang konservatif, harusnya relatif sama tingkat keamanannya. Pengaturan konservatif ini macam-macam, misalnya menutup port yang tidak perlu, lalu monitoring akses, atau tidak mengaktifkan layanan lain, macam-macam lah," ujar Alfons.

Lebih lanjut, Alfons menyayangkan kemampuan admin infrastruktur jaringan internet atau petugas keamanan di PDNS. Dalam bayangan dia, tugas yang diamanahkan untuk mengamankan sistem pemerintahan wajib dibekali dengan kemampuan yang sepadan. "Tapi kalau admin, harusnya tahu cara hardeningnya (proses pengamanan sistem dengan mengurangi permukaan kerentanan)," ucap Alfons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan gangguan mulai terjadi sejak 17 Juni 2024. “BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan,” ujarnya pada 24 Juni 2024.

Ariandi menjelaskan ransomware bekerja dengan menonaktifkan Windows Defender (sistem keamanan) untuk mengizinkan file berbahaya terpasang pada sistem. Setelah itu, ransomware mulai masuk pada 17 Juni dan aktivitas mencurigakan mulai terdeteksi pada 20 Juni 2024 pukul 00.55 WIB.

“Tepatnya Windows Defender berhasil dilumpuhkan pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.55 WIB sehingga tidak bisa lagi beroperasi,” ujarnya.

Adapun aktivitas mencurigakan dari penonaktifan Windows Defender tersebut adalah mengizinkan file malicious terpasang pada sistem, menghapus file penting, dan mematikan service yang sedang berjalan. Selain itu, file yang berkaitan dengan storage juga mulai dinonaktifkan dan tidak bisa berjalan, seperti  VSS, Hyper V Volume, Virtual Disk dan Veeam vPower NFS.

Pilihan Editor: BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Sabang Hingga Laut Arafuru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

1 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

7 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

Kemendikbud berjanji sistem KIP Kuliah pulih akhir Juli.


PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

7 jam lalu

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

Imbas serangan itu pengajuan untuk pencairan dana KIP Kuliah jadi terhambat.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

7 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

8 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.


Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi memerintahkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).


Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

9 jam lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

Ahmad Sahroni menduga ada penyelewengan dana Rp 700 miliar yang dianggarkan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional sementara.


Mengenal Windows Defender dan Fitur-fiturnya yang Jadi Target dalam Serangan PDNS

10 jam lalu

Windows Defender. Shutterstock
Mengenal Windows Defender dan Fitur-fiturnya yang Jadi Target dalam Serangan PDNS

Mengenal Windows Defender, sistem keamanan yang digunakan untuk melindungi PDN Sementara


PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

10 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

Anggota DPR Ahmad Sahroni menuding ada penyelewangan dana di kasus peretasan PDN.