Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurangi Beban TPA Burangkeng, Pemerintah Bekasi Minta Swasta Kelola Sampah Mandiri

Reporter

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Foto udara alat berat escavator mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 6 Mei 2024. Pemerintah setempat berencana memperluas area TPA seluas 5 hektar dari total luas saat ini yaitu 11 hektar selain terkena proyek pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung seksi 2 B, juga TPA yang sudah kelebihan kapasitas. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Foto udara alat berat escavator mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 6 Mei 2024. Pemerintah setempat berencana memperluas area TPA seluas 5 hektar dari total luas saat ini yaitu 11 hektar selain terkena proyek pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung seksi 2 B, juga TPA yang sudah kelebihan kapasitas. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pihak swasta agar dapat mengelola sampah secara mandiri sebagai upaya mengurangi penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

"Salah satu solusi meminimalisasi sampah dibuang ke TPA Burangkeng adalah dengan mendorong pihak swasta untuk memiliki sistem pengolahan sampah mandiri," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa, 30 Juli 2024, seperti dilansir Antara.

Soal pengelolaan sampah mandiri ini disampaikan Dani Ramdan saat meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Deltamas di Kecamatan Cikarang Pusat, hasil kerja sama pengembang kawasan Deltamas yakni PT Puradelta Lestari bersama PT Mitra Karunia Intranusa (MKI).

"Kami sedang menyusun regulasi untuk mewajibkan produsen sampah dengan mengolah sampahnya sendiri atau setidaknya mengurangi sampah. Mulai dari sampah rumah tangga, industri, pasar, restoran, dan sebagainya," kata Dani. 

Dani mengapresiasi kehadiran TPST Deltamas yang turut berkontribusi dalam mengatasi penumpukan sampah sekaligus meningkatkan penggunaan energi terbarukan melalui teknologi pengolahan berbasis "Refuel Derived Fuel (RDF)".

"Deltamas ternyata sudah menjalankan tugas itu dengan mendirikan unit pengelolaan sampah seperti ini, TPST. Dari sampah yang dikumpulkan di kawasan permukiman Delta sekarang dengan volume 25 ton per shift bisa ditingkatkan sampai 50 ton per hari, ini sudah diolah dan hampir zero waste," kata Dani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentunya nanti bisa dikaitkan dengan insentif pajak retribusi yang didiskon melalui regulasi nanti, termasuk juga menjadi prioritas dalam hal perizinan. Insentif akan disesuaikan dengan kebutuhan bagi kawasan, restoran, maupun lainnya. Misalnya yang punya pengelolaan sampah nanti kita berikan reward," tambah Dani.

Direktur PT MKI Feri Jauhan menyatakan TPST Deltamas mengedepankan prinsip zero waste melalui penerapan teknologi RDF. Sampah organik dan nonorganik dikelola menjadi kompos mentah dan biomassa, Tujuan TPST ini adalah untuk menciptakan green industrial estate.

TPST Deltamas ini berdiri di lahan seluas 3.000 meter persegi, dengan pengelolaan sampah berkapasitas 25 ton per shift dan akan dikembangkan menjadi 100 ton. Seluruh sampah yang terkumpul di fasilitas ini dikelola dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak ada yang terbuang.

"Jadi sampah yang masuk kita manfaatkan, dari 25 ton sampah yang masuk itu sekitar 30-40 persen RDF. Kemudian dari 30-40 persen RDF sampah, lima persen jadi kompos dan empat persen susut ke mesin. Jadi kita berusaha sampah yang masuk betul-betul habis," kata Feri.

Pilihan Editor: Walhi Kritik Kereta Tanpa Rel di IKN, Sebut Tetap Menghasilkan Emisi Karbon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Terjun Bebas dari Tol Cibitung-Cilincing Bekasi

13 jam lalu

Kondisi truk kontainer pasca jatuh dari Tol Cibitung-Cilincing, kawasan Exit Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi, Senin, 9 September 2024 pagi. Tempo/Adi Warsono
Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Terjun Bebas dari Tol Cibitung-Cilincing Bekasi

Truk kontainer terjun bebas dari Tol Cibitung-Cilincing, tepatnya dekat Exit Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi


Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

15 jam lalu

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

Asap cair dihasilkan dari proses pirolisis dari pembakaran sampah plastik.


Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

17 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

Wanita 44 tahun yan jadi sopir taksi online jadi sasaran begal penumpang. Ia diturunkan di jalan lalu mobilnya dibawa kabur pelaku.


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

1 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

1 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

Kerangka manusia ditemukan di lahan kosong usai kebakaran di Bekasi. Diidentifikasi sebagai Nedi, lansia yang telah lama dilaporkan hilang.


Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

4 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

KPK berharap Pemerintah Desa Jatireja Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan tiga bidang tanah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Warga Temukan Granat Asap Aktif di Pinggir Kali Bekasi

5 hari lalu

Granat asap dan peluru gas air mata buatan PT Pindad yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir Cipayung telah diamankan di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, 20 Oktober 2017. TEMPO/Irsyan
Warga Temukan Granat Asap Aktif di Pinggir Kali Bekasi

Warga menemukan granat asap aktif di pinggir kali Kampung Payangan Jatiasih, Kota Bekasi