Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok peretas asal Korea Utara ditengarai telah menyerang server Indodax sehingga layanan perusahaan perdagangan aset kripto tersebut tak bisa diakses sejak Rabu, 11 September 2024. Tim keamanan Indodax, yang bernaung di bawah PT Indodax Nasional Indonesia, menemukan indikasi peretasan berupa akses ilegal dan insiden keamanan pada server yang menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

“Berdasarkan analisis dari salah satu crypto security agency terkemuka dunia yang membantu kami saat ini, terindikasi bahwa serangan ini terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara),” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan, melalui keterangan resmi yang dikutip dari Antara pada, Sabtu, 14 September 2024.

Menurut Oscar, hacker dari Korea Utara tersebut sebelumnya cukup banyak menyerang crypto exchange global lainnya. Mereka disebut-sebut membidik banyak penyedia layanan crypto exchange dengan likuiditas besar dan bertaraf global.

Oscar menyatakan sedang bekerja sama dengan unit keamanan siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menangani insiden ini. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami menyadari bahwa ini adalah ancaman global yang serius, oleh karena itu kami telah berkoordinasi untuk menangani insiden ini dengan cepat dan efektif,” kata Oscar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para member dan investor Indodax harus bersabar untuk melihat nasib asetnya. Manajemen Indodax, yang memperjualbelikan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, membutuhkan waktu beberapa hari untuk menutup celah peretasan sebelum dibuka kembali. Setidaknya hingga Sabtu pagi, layanan Indodax belum dapat diakses.

Kendati begitu, Oscar memastikan aset pengguna tetap aman. Indodax, kata dia, telah mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan bahwa tidak ada dana member yang terpengaruh oleh serangan ini. “Saldo aset kripto dan rupiah di akun Indodax tetap 100 persen aman," ujarnya. "Seluruh proses pengecekan saldo dan aset telah diselesaikan dan semuanya dalam kondisi aman."

Menurut Oscar, total aset kripto yang dikelola oleh Indodax saat ini berjumlah lebih dari Rp 11,5 triliun. Nilai aset kripto tersebut lebih besar dibandingkan jumlah 100 persen aset saldo member. Dengan begitu, saldo member dipastikan aman. “Setelah maintenance dibuka, sistem Indodax akan kembali beroperasi normal," kata Oscar. "Indodax memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden ini."

Pilihan Editor: Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

18 jam lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

3 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

4 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

4 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Serangan sistem keamanan Indodax pada Rabu, 11 September 2024 dinilai terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

5 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?