Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

Editor

Nurhadi

image-gnews
Seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kandang habituasi saat akan dilepas ke habitat alaminya di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2023. Tepat di hari Owa Internasional, Aspinnal Foundation Indonesia melepas liar 16 satwa endemik Pulau Jawa yang terdiri diri 2 ekor owa Jawa, 11 ekor landak Jawa (Hystrix javanica), 3 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling Jawa (manis javanica), termasuk 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Gunung Tilu. TEMPO/Prima Mulia
Seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kandang habituasi saat akan dilepas ke habitat alaminya di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2023. Tepat di hari Owa Internasional, Aspinnal Foundation Indonesia melepas liar 16 satwa endemik Pulau Jawa yang terdiri diri 2 ekor owa Jawa, 11 ekor landak Jawa (Hystrix javanica), 3 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling Jawa (manis javanica), termasuk 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Gunung Tilu. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas terdakwa Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica). Jaksa menilai terdakwa tidak memiliki niat jahat atau mens rea.

Sebelumnya jaksa mendakwa Nyoman Sukena melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE, yang ancaman pidananya paling lama 5 tahun. Namun, dalam fakta persidangan, terdakwa tidak mengetahui bahwa landak yang dipeliharanya merupakan hewan yang dilindungi.

"Menuntut agar Majelis Hakim menyatakan terdakwa I Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki niat jahat atau mens area untuk memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi berupa empat landak jawa," kata jaksa Gatot Hariawan, Jumat, 13 September 2024.

Landak Jawa merupakan salah satu hewan endemik Indonesia yang masuk dalam kategori hewan pengerat dan kini menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungan ekosistemnya akibat perburuan liar. Sebagai spesies yang dilindungi, landak Jawa tidak boleh dipelihara tanpa izin khusus, karena langkah ini dapat memperparah risiko kepunahan.

Selain landak Jawa, banyak satwa lainnya yang juga berada di bawah perlindungan hukum. Hewan-hewan ini tidak boleh dipelihara oleh masyarakat karena mereka berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jadi, apa saja hewan lain yang termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi dan dilarang untuk dipelihara?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, berikut daftar satwa yang dilindungi di Indonesia:

  • Trenggiling (Manis javanica)
  • Tarsius tangkasi (Tarsius tarsier)
  • Tarsius siau (Tarsius tumpara)
  • Tarsius lariang (Tarsius lariang)
  • Tapir tenuk (Tapirus indicus)
  • Sigung sumatera (Arctonyx collaris)
  • Rusa sambar (Axis kuhlii)
  • Pesut mahakam (Orcaella brevirostris)
  • Pelanduk napu (Tragulus napu)
  • Pelanduk kancil (Tragulus javanicus)
  • Pelandu nugini (Thylogale browni)
  • Pelandu merah (Thylogale stigmatica)
  • Pelandu aru (Thylogale brunii)
  • Paus tombak (Balaenoptera acutorostrata)
  • Paus sperma (Physeter macrocephalus
  • Paus sei (Balaenoptera borealis)
  • Paus pilot bersirip pendek (Globicephala macrorhynchus)
  • Paus pembunuh (Orcinus orca)
  • Paus pemangsa palsu (Pseudorca crassidens)
  • Paus pemangsa kerdil (Feresa attenuata)
  • Paus paruh Blainville (Mesoplodon densirostris)
  • Paus paruh bergigi ginko (Mesoplodon ginkgodens)
  • Paus paruh angsa (Ziphius cavirostris)
  • Paus omura (Balaenoptera omurai)
  • Paus minke Antarktika (Balaenoptera bonaerensis)
  • Paus lodan kecil jauba (Kogia breviceps)
  • Paus lodan kecil (Kogia sima)
  • Paus kepala melon (Peponocephala electra)
  • Paus hidung botol (Indopacetus pacificus)
  • Paus edeni (Balaenoptera edeni)
  • Paus bongkok (Megaptera novaeangliae)
  • Paus biru (Balaenoptera musculus)
  • Owa ungko (Hylobates agilis)
  • Owa siamang (Symphalangus syndactylus)
  • Owa serudung (Hylobates lar)
  • Owa kalawat (Hylobates muelleri)
  • Owa jenggot putih (Hylobates albibarbis)
  • Owa jawa (Hylobates moloch)
  • Owa bliau (Hylobates klosii)
  • Orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis)
  • Orangutan sumatera (Pongo abelii)
  • Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus)
  • Nokdiak moncong pendek (Tachyglossus aculeatus)
  • Nokdiak moncong panjang (Zaglossus bruijni)
  • Musang sulawesi (Macrogalidia musschenbroekii)
  • Musang linsang (Prionodon linsang)
  • Musang air (Cynogale bennettii)
  • Monyet yaki (Macaca nigra)
  • Monyet digo (Macaca ochreata)
  • Monyet darre (Macaca maura)
  • Monyet boti (Macaca tonkeana)
  • Macan tutul (Panthera pardus melas)
  • Macan dahan (Neofelis nebulosa diardi)
  • Lutung surili (Presbytis comata)
  • Lutung simpai (Presbytis melalophos)
  • Lutung simakobu (Simias concolor)
  • Lutung merah (Presbytis rubicunda)
  • Lutung kelabu (Trachypithecus cristatus)
  • Lutung kedih (Presbytis thomasi)
  • Lutung joja (Presbytis potenziani)
  • Lutung jirangan (Presbytis frontata)
  • Lutung budeng (Trachypithecus auratus)
  • Lumba-lumba totol (Stenella attenuata)
  • Lumba-lumba risso (Grampus griseus)
  • Lumba-lumba moncong panjang biasa (Delphinus capensis)
  • Lumba-lumba moncong panjang (Stenella longirostris)
  • Lumba-lumba hitam tak bersirip (Neophocaena phocaenoides)
  • Lumba-lumba hidung botol Indopasifik (Tursiops aduncus)
  • Lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus)
  • Lumba-lumba gigi kasar (Steno bredanensis)
  • Lumba-lumba garis (Stenella coeruleoalba)
  • Lumba-lumba fraser (Lagenodelphis hosei)
  • Lumba-lumba bongkos (Sousa chinensis)
  • Landak jawa (Hystrix javanica)
  • Kuskus yaben (Phalanger sericeus)
  • Kuskus tembung (Strigocuscus celebensis)
  • Kuskus talaud (Ailurops melanotis)
  • Kuskus siku putih (Phalanger vestitus)
  • Kuskus selatan (Phalanger intercastellanus)
  • Kuskus scham-scham (Spilocuscus papuensis)
  • Kuskus pontai (Spilocuscus maculatus)
  • Kuskus peleng (Strigocuscus pelengensis)
  • Kuskus obi (Phalanger rothschildi)
  • Kuskus mata biru (Phalanger mata biru)
  • Kuskus gunung (Phalanger carmelitae)
  • Kuskus guannal (Phalanger gymnotis)
  • Kuskus gebe (Phalanger alexandrae)
  • Kuskus bohai (Spilocuscus rufoniger)
  • Kukang sumatera (Nycticebus coucang)
  • Kukang kalimantan (Nycticebus menagensis)
  • Kukang jawa (Nycticebus javanicus)
  • Kucing tanda (Prionailurus planiceps)
  • Kucing merah (Catopuma badia)
  • Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis)
  • Kucing emas (Catopuma temminckii)
  • Kucing batu (Pardofelis marmorata)
  • Kucing bakau (Prionailurus viverrinus)
  • Krabuku sangihe (Tarsius sangirensis)
  • Krabuku peleng (Tarsius pelengensis)
  • Krabuku kecil (Tarsius pumilus)
  • Krabuku ingkat (Tarsius bancanus)
  • Krabuku diana (Tarsius dentatus)
  • Kijang muncak (Muntiacus atherodes)
  • Kelinci sumatera (Nesolagus netscheri)
  • Kekah (Presbytis natunae)
  • Kanguru pohon wakera (Dendrolagus inustus)
  • Kanguru pohon nemena (Dendrolagus ursinus)
  • Kanguru pohon ndomea (Dendrolagus dorianus)
  • Kanguru pohon mbaiso (Dendrolagus mbaiso)
  • Kanguru pohon hias (Dendrolagus goodfellowi)
  • Kancil kecil (Tragulus kenchil)
  • Kambing hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis)
  • Kalong talaud (Pteropus pumilus)
  • Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)
  • Gajah asia (Elephas maximus)
  • Dugong (Dugong dugon)
  • Cukbo ekor merah (Iomyx horsfiledi)
  • Codot talaud (Acerodon humulis)
  • Codot gigi kecil (Neopteryx frosti)
  • Bokol borneo (Lariscus hosei)
  • Binturong (Arctictis binturong)
  • Beruk mentawai (Macaca pagensis)
  • Beruang madu (Helarctos malayanus)
  • Berang-berang wregul (Lutrogale perspicillata)
  • Berang-berang pantai (Lutra lutra)
  • Berang-berang gunung (Lutra sumatrana)
  • Bekantan (Nasalis larvatus)
  • Banteng (Bos javanicus)
  • Badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis)
  • Badak jawa (Rhinoceros sondaicus)
  • Babirusa tualangio (Babyrousa babyrussa)
  • Anoa gunung (Bubalus quarlesi)
  • Anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis)
  • Anjing ajag (Cuon alpinus)

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI

Pilihan Editor: Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenali 5 Jenis Singa, Asia dan Afrika

8 jam lalu

Ilustrasi Singa. shutterstock.com
Mengenali 5 Jenis Singa, Asia dan Afrika

Singa salah satu spesies hewan buas yang beragam jenisnya


Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

Institute for Criminal Justice Reform (IJCR) mengapresiasi tuntutan bebas jaksa atas I Nyoman Sukena


Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

2 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

Zulhas mengungkapkan kondisi terkini satwa perliharaannya yang ada di vila Farras Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan dan Ekonomi Komprehensif kedua negara


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

4 hari lalu

Kunjungan JICA dan lintas kementerian-organisasi Indonesia dalam program makanan siang bergizi di sekolah Jepang di Tokyo dan Nagasaki pada 3-12 September 2024. Foto: JICA
Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

5 hari lalu

Acara pameran Mining Indonesia di Jakarta International Expo Center dari 11 hingga 14 September 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia
Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

Puluhan perusahaan pertambangan Australia mempertunjukkan solusi, peralatan, dan kapabilitas berkelanjutan yang mutakhir dalam Pameran Mining


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa