Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ECOTON Somasi Presiden Jokowi Karena Lalaikan Tanggung Jawab Atas Sungai, Tuntut Lakukan 10 Hal Ini

image-gnews
Aktivis lingkungan hidup dari Ecoton bersama sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk menutup industri yang mencemari Sungai Brantas serta melakukan rehabilitasi ekosistem Sungai Brantas. ANTARA/Didik Suhartono
Aktivis lingkungan hidup dari Ecoton bersama sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk menutup industri yang mencemari Sungai Brantas serta melakukan rehabilitasi ekosistem Sungai Brantas. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau ECOTON melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atas kegagalan menangani pencemaran sampah plastik di sungai-sungai Indonesia. ECOTON menilai sungai tidak menjadi prioritas dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air pada era Pemerintahan Jokowi sepuluh tahun ke belakang.

Sebaliknya, sungai malah dijadikan tempat sampah dan berdampak kontaminasi racun mikroplastik dalam bahan baku air minum yang menjadi hak rakyat atas kebutuhan air sehari-hari. Disebutkan, terdapat 37 Wilayah Sungai Lintas Provinsi (WSLP) dan Wilayah Sungai Strategis Nasional (WSSN) di seluruh Indonesia dalam keadaan darurat pencemaran sampah dan mikroplastik berdasarkan temuan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN).

“Kedaruratan ini karena ditemukan sampah sebanyak 25.733 serpihan atau partikel pada 64 lokasi sungai,” kata Pengacara Publik ECOTON, Rumus, dalam keterangan tertulis, Selasa 1 Oktober 2024.

Dari hasil pengujian laboratorium, tingkat kontaminasi mikroplastik tertinggi didapati di Sungai Brantas, Jawa Timur, dengan 636 partikel per liter. Sedangkan sebanyak tiga sungai di Sumatera Utara tercatat memiliki kontaminasi total 520 partikel per liter, tujuh sungai di Sumatera Barat 508 partikel per liter, delapan sungai di Bangka Belitung 497 partikel per liter, dan sungai di Jawa Tengah mencapai 460 partikel per liter.

Padahal, wilayah sungai-sungai tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab mutlak presiden yang diamanatkan dalam sejumlah peraturan perundang–undangan. Rumus menyebut, yakni UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

“Presiden Jokowi lalai. Inilah kenyataan yang terjadi pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi pada Oktober mendatang karena ‘gagal melarang setiap orang memasukkan sampah ke badan air’ seperti yang termuat dalam pasal 159 PP 22/2021,” kata dia. 

Selain itu, Presiden Jokowi dinilai abai atas ketentuan Baku Mutu Air Nasional pada Lampiran VI PP 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya yang mewajibkan tidak ada sampah dalam parameternya di semua kelas sungai.

Oleh karena itu, ECOTON mengajukan 10 poin tuntutan. Tak hanya menuntut sungai-sungai itu dibersihkan dan membentuk badan khusus, tapi sampai ke memberikan pertanyaan kepada masyarakat dalam acara resmi atau kunjungan kerja ke daerah-daerah tentang nama-nama sungai di Indonesia.

Berikut ini ke-10 poin tuntutan ECOTON kepada Presiden Jokowi selengkapnya,

1. Membersihkan sungai-sungai yang berada di bawah kewenangan presiden hingga terbebas dari sampah dan menginisiasi Gerakan Nasional untuk membebaskan sungai-sungai di Indonesia dari sampah plastik.

2. Menjamin terlayaninya pengelolaan sampah masyarakat dengan menyediakan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST 3R) di seluruh desa/kelurahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Mendorong gerakan Jumat Bersih. 

4. Memasukkan pengenalan profil Sungai-sungai Lintas Provinsi dan Strategis Nasional dalam mata pelajaran tentang sumber daya alam dan lingkungan hidup di sekolah.

5. Mendorong presiden untuk memberikan soal atau pertanyaan kepada masyarakat dalam acara resmi atau kunjungan kerja ke daerah-daerah tentang nama-nama sungai di Indonesia.

6. ECOTON meminta presiden mendorong keterlibatan perusahaan BUMN, BUMD, dan BUMDes dalam program adopsi sungai yang tercemar.

7. Membentuk wadah koordinasi atau badan khusus yang berfokus pada pengelolaan sungai.

8. Menyusun kebijakan untuk mencegah dan menangani pencemaran mikroplastik di sungai-sungai. 

9. Mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti mencemari sungai dengan sampah plastik.

10. Menetapkan kebijakan percepatan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Lintas Provinsi dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Pilihan Editor: Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

19 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

Retno Marsudi menyampaikan pesan perpisahan dan permohonan maaf usai menjadi menteri luar negeri selama 10 tahun.


Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

33 menit lalu

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama Capim KPK dan Calon Dewas ke DPR sifatnya hanya administratif.


Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

1 jam lalu

Aksi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berjongkok di dalam gorong-gorong di kawasan Bundaran HI, Jakarta, untuk mengecek kondisi saluran air tersebut (26/12). TEMPO/Amston Probel
Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

Jokowi rajin blusukan ke kelurahan, dan yang paling diingat masyarakat adalah ketika ia masuk gorong-gorong di kawasan Bundaran HI


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

2 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

3 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajukan somasi ke Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil seleksi akhir Capim dan Dewas KPK ke DPR.


Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka sesuai menghadiri pembukaan Munas Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

Sekda Kota Solo Budi Murtono mengungkap Presiden Jokowi telah mengajukan pindah domisili dari Jakarta ke Solo sejak September 2024 lalu.


Jokowi Bakal Blusukan ke Pasar dan Sekolah di Kabupaten Alor NTT Hari ini

7 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Bakal Blusukan ke Pasar dan Sekolah di Kabupaten Alor NTT Hari ini

Hari ketiga kunjungan kerja di NTT pekan ini, Presiden Jokowi akan blusukan ke pasar dan sekolah.


Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

7 jam lalu

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.


Kurang Dilibatkan di Era Jokowi, Asosiasi Minta Prabowo Lebih Banyak Memberi Peluang Kontraktor Lokal

9 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kurang Dilibatkan di Era Jokowi, Asosiasi Minta Prabowo Lebih Banyak Memberi Peluang Kontraktor Lokal

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional menilai pembangunan di masa Presiden Jokowi kurang melibatkan kontraktor lokal. Prabowo diharap memberi peluang