TEMPO.CO, Jakarta - Meta memasang fitur pencegahan sextortion—kejahatan pemerasan dengan menggunakan konten intim korban—pada Instagram. Sistem baru dibuat untuk mengurangi risiko eksploitasi seksual di kalangan pengguna media sosial berusia remaja.
Dilansir dari ulasan Endgadget pada Kamis, 17 Oktober 2024, Meta akan membatasi pergerakan akun Instagram yang terindikasi akan memeras akun lain. Entitas milik Mark Zuckerberg ini belum merincikan cara untuk menentukan akun yang bermasalah. Namun, perwakilan Meta menyatakan perusahaan akan memakai “sinyal” tertentu, misalnya lewat usia pemilik akun.
Meta juga bisa mengecek riwayat pertemanan akun Instagram yang dicurigai akan melakukan pemerasan. “Melihat apakah akun tersebut memiliki pengikut yang sama dengan remaja yang diajak berinteraksi,” begitu kata juru bicara Meta yang dikutip oleh Endgadget.
Fitur permintaan mengikuti atau ‘follow’ sebuah akun yang berpotensi melakukan sextortion akan dialihkan oleh Meta ke folder spam. Perusahaan yang juga menaungi Facebook dan WhatsApp ini juga bisa sepenuhnya memblokir aktivitas akun bermasalah tersebut. Instagram juga akan mengirimkan notifikasi kepada pengguna remaja yang berisiko menjadi sasaran, sebagai peringatan dini untuk menyadarkan mereka.
Meta juga akan mendeteksi akun-akun Instagram yang berpotensi menjadi pemeras dengan cara melihat jumlah remaja yang diikuti. Manajemen juga memeriksa riwayat ‘tag’ (tandai) dan ‘saved’ (simpan) pada akun yang dianggap bermasalah.
Untuk meningkatkan pelindungan bagi pengguna remaja, Meta akan mencegah penyebaran gambar intim pada aplikasinya. Pengguna Instagram tidak bisa lagi menyebar tangkapan layar atau merekam melalui direct message (DM). Kiriman gambar tak senonoh juga tidak bisa dibuka melalui Instagram versi web.
Pada awal 2024, Meta memang sedang menguji alat khusus untuk mendeteksi konten porno pada gambar yang disebarkan melalui DM. Segala kebijakan baru Meta ini menyusul maraknya pemerasan dengan konten seksual terhadap remaja. Kejahatan yang sering terjadi lewat Instagram itu dilakukan pelaku individu maupun kelompok.
Meta belakangan menyatakan telah menghapus 800 grup dan 820 akun di Facebook yang diduga terafiliasi dengan Yahoo Boys, geng siber kriminal yang kerap merekrut dan melatih pelaku pemerasan seksual baru. Meta juga menghadapi gugatan dari 30 negara bagian karena produk aplikasinya kerap dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.
Pilihan Editor: Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah