TEMPO.CO, Jakarta - National Technology Officer Microsoft Indonesia, Tony Seno Hartono mengungkapkan pentingnya perlindungan kejahatan dunia maya terhadap layanan internet di pemerintahan (E-Government). Dia mengatakan, E-Government bukan lagi dianggap sebagai proyek pemerintah saja, namun diutamakan untuk membentuk pemerintahan yang bersih.
"Cyber crime (kejahatan dunia maya) adalah efek samping dari implementasi perkembangan E-Government di Indonesia," kata Tony di Jakarta, Rabu 4 September 2013. Ia menegaskan, harus ada kekuatan yang informatif untuk melindungi pemerintah dari ancaman tersebut.
Tony menyebutkan, ancaman yang kerap menyerang pemerintah yaitu keberadaan peretas (hacker). "Kini ancaman bukan hanya terdiri dari virus atau malware," ujarnya.
Solusi yang dibangun untuk mengatasi serangan dunia maya terdiri dari modernisasi infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong wawasan serta akuntabilitas, dan pelayanan yang memadai. Selanjutnya, diimplementasikan melalui sejumlah pendekatan.
Pendekatan pertama adalah sosial budaya kepada masyarakat. "Misalnya kita sampaikan risiko membeli komputer yang tidak dilengkapi sistem pengoperasian atau jangan menggunakan antivirus bajakan yang mengandung malware," kata Tony.
Kedua, sistem keamanan yang didukung dengan teknologi memadai. "Teknologi di sini sudah lebih dari cukup, tetapi pemanfaatannya yang masih kurang". Selanjutnya adalah pendekatan dari sisi hukum, yaitu melaksanakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Nomor 82 Tahun 2012 tentang keamanan informasi.
Tony optimis sistem keamanan E-Government bisa dimaksimalkan. "Orang Indonesia sudah pintar, buktinya banyak cyber crime, makanya kini saatnya mendidik mereka," kata dia.
Kendala yang dihadapi untuk melindungi E-Government, salah satunya adalah administrator atau perancang program yang dipekerjakan secara alih daya (outsource). "Setelah kontraknya habis, mereka tentunya masih mengingat cara untuk mengakses sistem informasi E-Government," ujarnya.
Bisa jadi, lanjutnya, hal tersebut berpotensi mendorong tumbuhnya peretas baru. Artinya, pemerintah harus mempekerjakan administrator yang kompeten serta memiliki kredibilitas dalam mengelola sistem E-Government.
Adapun Ketua Tim Cyber Crime Investigation Course Akademi Kepolisian Semarang, Komisaris Besar Polisi Winston Tommy Watuliu mengatakan ada tiga cara untuk meminimalisir kejahatan dunia maya. Pertama, berasal dari pemilik, dalam hal ini pemerintah. "Bukan hanya berpikir mengenai manajemen keamanan yang dimiliki, tetapi bagaimana mereka menggunakannya," kata dia.
Kedua adalah peran administrator yang sesuai dengan kriteria suatu instansi. "Minimal ada cyber police yang memantau serta meng-cover sistem informasi, jadi perannya seperti satpam atau polisi yang bekerja 24 jam."
Ketiga adalah kolaborasi yang baik antara penyidik dan administrator. "Contohnya adalah Cyber Crime Investigation System yang sejak 2003 dibangun oleh Mabes Polri," ucap Tommy. Selain di pusat, polisi juga sudah melengkapi pusat pengaduan kejahatan dunia maya di Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, Bali, dan Palembang.
SATWIKA MOVEMENTI
Terhangat:
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita
Baca juga:
Jokowi Siap Hadapi Gugatan Buruh
Evaluasi Kinerja Karyawan Boleh Dibuka
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak-celetuk Slengean
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty