Tifatul juga meminta operator telekomunikasi untuk memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi Presiden dan Wakil Presiden yang sesuai dengan standar pengamanan tingkat tinggi atau VVIP. Selain itu, dia meminta kepada operator seluler agar memperhatikan kontrak dengan perusahaan jaringan.
Ashwin mengakui tidak mudah melacak teknologi apa yang dilakukan untuk melakukan penyadapan. Namun setidaknya terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penyadapan.
"Pertama mengganti dan memperbaiki infrastruktur, kemudian melakukan teknologi audit, serta membuat sertifikasi sistem keamanan informasi," ujarnya.
Khusus sertifikasi, Ashwin mengatakan pihaknya bersama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) sudah membuat sertifikasi SSNI 270001 mengenai standar keamanan informasi keamanan. Kementerian menargetkan seluruh sektor pemerintah, lembaga, dan pihak swasta melakukan sertifikasi data yang mereka simpan.
SATWIKA MOVEMENTI