TEMPO.CO, Teheran - Pengadilan Iran memerintahkan Departemen Telekomunikasi untuk memblokir Instagram, Jumat, 23 Mei 2014. Tuntutan itu diajukan setelah adanya "masalah privasi" pada sosial media pembagi foto itu.
Kantor berita Iran, Iran Mehr, menjelaskan bahwa perintah itu datang dari gugatan pribadi. Namun, masih belum jelas apakah Departemen Telekomunikasi akan mengikuti permintaan pengadilan untuk memblokir Instagram.
Namun demikian, netizen melaporkan sudah tidak bisa membuka foto di Instagram. Foto-foto di sana hanya menampilkan gambar hitam. Beberapa lainnya juga melaporkan adanya gangguan layanan.
"Iran tidak memblokir Instagram. Instagram pindah ke jaringan distribusi Facebook, yang memang sudang diblokir. Hal ini menyebabkan situs itu tidak bisa diakses," kata peneliti Internet, Collin Anderson, seperti dilaporkan Mashable, Jumat, 23 Mei 2014.
Pemerintah Iran sebelumnya juga pernah memblokir Instagram selama 12 jam pada 29 Desember 2013 lalu. Selain itu, Facebook, Twitter, dan YouTube juga secara resmi tidak bisa diakses di negara itu.
Masalah pemerintah Iran dengan media sosial bukanlah hal baru. Ketika Presiden Hassan Rouhani terpilih, masyarakat percaya akan muncul kebebasan Internet yang lebih baik. Namun ternyata sejumlah politikus Iran masih mebuat batas bagi netizen dalam mengakses media sosia di negara itu.
RINDU P HESTYA | MASHABLE
Berita Lain:
Moto E, Ponsel Android KitKat Harga Terjangkau
Apple Tarik Game Mariyuana dari App Store
Google Garap Tablet Pencitraan 3D Canggih