Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun 2020 Indonesia Bebas Flu Burung

image-gnews
Sarjo (45), pekerja peternakan menyemprot kandang menggunakan desinfektan setelah ribuan puyuh mati akibat flu burung dikeluarkan di kelurahan Sidorejo, kecamatan Lendah, kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, 9 Januari 2015.  Sebanyak kurang lebih 3900 ternak puyuh dilaporkan mati sejak dan sudah dinyatakan oleh positif flu burung oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. TEMPO/Suryo Wibowo
Sarjo (45), pekerja peternakan menyemprot kandang menggunakan desinfektan setelah ribuan puyuh mati akibat flu burung dikeluarkan di kelurahan Sidorejo, kecamatan Lendah, kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, 9 Januari 2015. Sebanyak kurang lebih 3900 ternak puyuh dilaporkan mati sejak dan sudah dinyatakan oleh positif flu burung oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Unit Respon Cepat Flu Burung, Muhammad Azhar, menargetkan Indonesia akan lepas dari virus flu burung pada 2020. Ini mengingat tren kasus Virus H5N1 yang semakin turun di Indonesia. Tahun lalu jumlahnya hanya dua kasus, turun drastis ketimbang tahun 2012 dengan jumlah sembilan kasus.

"Malah, ada tiga provinsi yang tidak pernah terserang wabah flu burung," kata Agus yang juga pejabat di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, di kantornya, Jumat, 11 September 2015. Tiga provinsi tersebut, yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. Nantinya, Agus menjelaskan, target bebas flu burung akan dilakukan secara bertahanap per daerah.

Agus mengklaim penurunan kasus ini dapat terjadi karena penanganan yang tepat. Selain itu, Indonesia dibantu Badan Pangan Dunia (FAO) dan USAID, badan donor dana yang berpusat di Amerika Serikat. "Ada kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," kata James McGrane, kepala tim FAO Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases (ECTAD), di tempat yang sama.

Program yang dipimpin McGrane memberikan bantuan secara teknis seputar pengembangan sumber daya manusia dalam penanganan flu burung. "Antara lain memberikan pendidikan secara mendalam terhadap petugas kesehatan dan dokter hewan," ujarnya. Selain itu, dalam bidang penelitian, FAO mendonasikan empat biosfatey cabinet--alat untuk meneliti virus di laboratorium--kepada empat laboratorium milik pemerintah.

Ahmad Gozali, National Technical Advisor FAO, menyebutkan lima langkah penurunan flu burung sepanjang 2005-2014. Pertama, pengendalian virus H5N1 pada unggas peliharaan. "Kami membentuk tim respon cepat di daerah. Jadi, kalau ada kasus unggas mati bisa langsung segera ditangani," tutur Ahmad. Masyarakat, kata dia, juga diberikan pengarahan mengenai pemeliharaan unggas yang benar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah kedua adalah pengendalian virus di peternakan komersial. Selama ini, Agus mengatakan, banyak peternakan yang mengelola unggasnya dengan cara yang kurang tepat, termasuk dalam pemberian vaksin. "Dalam hal ini kami memberikan pengarahan kepada mereka mengenai biosekuruti, vaksinasi dan manajemen peternakan yang baik."

Selanjutnya adalah langkah penanganan dalam rantai pasar unggas. Kegiatan penanganan ini terkait pembersihan dan disinfeksi virus di pasar, merehabilitasi pasar yang sudah tak laik, serta membangun stasiun pembersihan. Langkah keempat terkait dengan penguatan kapasitas laboratorium. "Pemantauan dan pertukaran informasi secara online, baik itu informasi mutasi virus maupun pengujian vaksin."

Terakhir adalah kajian pada peternakan ayam petelur. Menurut Erry Setiawan, kolega Ahmad di FAO, vaksinasi saja belum sepenuhnya dapat melindungi unggas. "Perlu ada pemantauan secara berkelanjutan dan pengkajian virus," ujar dia. "Tujuannya, jelas untuk membangun informasi yang lengkap terkait virus H5N1 yang ada di Indonesia."

AMRI MAHBUB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

5 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

5 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

9 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

26 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

30 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

30 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

30 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.