TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise akan mengeluarkan peraturan untuk melarang anak bermain game Pokemon GO karena dapat mengganggu kegiatan belajar anak di sekolah.
"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa HP dan bermain game Pokemon GO," kata Menteri Yohana Yembise di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo, Biak, sebelum bertolak ke Makassar, Rabu, 3 Agustus 2016.
Yohana mengatakan maraknya aksi bermain game Pokemon GO terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui telepon seluler. Karena itu, kata dia, setiap orang tua harus ikut membantu upaya melarang anak bermain Pokemon GO.
"Dampak dari bermain game Pokemon GO dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," ujar Yohana.
Menteri Yohana juga berpesan kepada anak-anak agar tidak menjadikan game Pokemon GO sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang mereka.
Baca Juga:
"Ya, untuk draf rancangan peraturan menteri sedang digodok, diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," tuturnya.
Yohana berharap peraturan bermain ponsel dan larangan game Pokemon GO mendapat dukungan berbagai stake holders.
ANTARA