TEMPO.CO, Washington - Pemerintah Amerika Serikat membatalkan putusan mengenai larangan penjualan beberapa jenis iPhone dan iPad di negara itu. Putusan yang diambil Juni lalu itu memblokir penjualan beberapa tipe iPhone dan iPad yang didistribusikan oleh AT & T Inc karena diyakini melanggar paten raksasa teknologi Korea Selatan, Samsung. Beberapa tipe itu antara lain iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G, iPad 2 3G, dan iPad 3.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Michael Froman, menyatakan pemerintah memveto larangan tersebut, dan mengatakan keputusan ini sebagian didasarkan "efek pada kondisi persaingan dalam perekonomian Amerika dan pengaruhnya bagi konsumen Amerika." Dia mengatakan Samsung bisa terus melanjutkan kasusnya melalui pengadilan.
Samsung mengatakan kecewa dengan pencabutan larangan tersebut. "Keputusan ITC mengakui bahwa Samsung telah melakukan negosiasi dengan iktikad baik dan bahwa Apple tetap tidak mau mengambil lisensi," katanya dalam sebuah pernyataan.
Di pihak lain, Apple menyambut baik berita itu dan memuji pemerintah "yang mendukung langkah inovasi." Pernyataan perusahaan menyatakan Samsung "menyalahgunakan sistem paten dengan cara ini."
Apple dan Samsung terlibat perang paten global sejak 2010. Keduanya saling mengajukan beberapa tuntutan hukum atas desain dan fungsi dari perangkat mereka, baik di Amerika Serikat maupun di sejumlah negara lain.
ITC, yang memiliki yurisdiksi terkait praktek perdagangan tertentu, kerap menjadi opsi hukum yang diminati pemegang hak paten, terutama perusahaan teknologi. Pasalnya, ITC dapat memerintahkan pelarangan impor produk yang melanggar hak paten perusahaan lainnya. Memenangkan larangan impor ITC lebih mudah ketimbang meminta penghentian penjualan produk di pengadilan federal.
Pemerintahan Obama menekankan bahwa sebagian besar pelanggaran paten terkait esensi standar harus dihukum dengan denda uang, bukan perintah penghentian penjualan.
REUTERS | WSJ | TRIP B
Berita terkait
Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis
22 Februari 2021
Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaSempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini
11 Juni 2018
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018
31 Mei 2018
Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.
Baca SelengkapnyaPangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan
24 Januari 2018
Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.
Baca SelengkapnyaSitus Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia
27 September 2017
Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.
Baca SelengkapnyaGoogle Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web
27 Agustus 2017
Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.
Baca SelengkapnyaIngin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...
10 Agustus 2017
Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?
Baca SelengkapnyaBagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?
10 Agustus 2017
Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?
Baca SelengkapnyaGoogle, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality
12 Juli 2017
Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality
Baca SelengkapnyaIngin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini
7 Juli 2017
Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.
Baca Selengkapnya