Pemerintah Tak Jadi Larang Klakson Telolet, tapi...  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 23 Desember 2016 14:22 WIB

Sejumlah pelajar sekolah menuliskan pesan " Om Telolet Om " agar pengemudi bus membunyikan klakson di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat, 21 Desember 2016. Fenomena " Om Telolet Om " yang menjadi "trending topic" di media sosial. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Klakson telolet yang mendadak jadi sensasi dunia menimbulkan berbagai macam pendapat, bahkan sempat pula ada kabar akan dilarang. Namun Kepala Badan Pengawas Jalan Tol Elly Adriani Sinaga mengatakan pengemudi hanya harus menyesuaikan volume klaksonnya.

"Di PP Nomor 55 Tahun 2013 diatur bahwa bunyi klakson paling maksimal itu 118 desibel," ucap Elly kepada wartawan di Terminal Kalideres, Jumat, 23 Desember 2016.

Elly berujar, setelah diukur, volume klakson telolet adalah 200 desibel. Jumlah tersebut hampir dua kali batas maksimal yang diperbolehkan.

Meski demikian, Elly tidak menyebutnya akan dilarang. "Masyarakat kan dengar lagunya, itu yang dinikmati, tapi volumenya harus menyesuaikan PP," ujar Elly.

Elly pun menjelaskan kekhawatiran Kementerian Perhubungan. Dia menuturkan desibel yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan mengagetkan kerumunan orang. "Bisa saja kan di keramaian itu ada yang punya penyakit jantung," ucapnya.

Selain itu, Elly memperingatkan, bunyi klakson yang terlalu bising jangan sampai membuat gaduh. "Bahkan bus yang di Sumatera itu sampai ditimpuki warga," kata Elly.

BRIAN HIKARI | EZ


Baca:
Video: DJ Kelas Dunia Ramai-ramai Bikin Lagu 'Om Telolet Om'
Ini Klub dan Atlet Eropa yang Ikut Demam 'Om Telolet Om'
Pasang Klakson Telolet Impor, Harganya Rp 2,5 Juta



Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

6 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

18 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

18 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

9 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya