Mau Bikin Bangunan Tahan Gempa? Simak Aturan Teknisnya

Sabtu, 6 Oktober 2018 08:05 WIB

Foto Hotel Roa Roa di Kota Palu sebelum gempa Palu Donggala (kiri) dan sesudah gempa 7,4 SR (kanan), yang diambil pada 2 Oktober 2018. Sejumlah ikon Kota Palu dan Kabupaten Sigi kini rata dengan tanah. Trip Advisor-REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Bandung - Ada persyaratan khusus untuk mendirikan bangunan tahan gempa. Bangunan bertingkat seperti hotel dan mal di Palu ambruk dihantam gempa bermagnitudo 7,4 Jumat pekan lalu. Salah satu kemungkinan penyebabnya menurut adalah besarnya nilai percepatan yang terjadi saat gempa kuat itu.

Baca juga: Bangunan Jakarta Perlu Perketat Ketahanan Gempa

Angka percepatannya bahkan lebih besar bila dibandingkan dengan prediksi berdasarkan Standard Nasional Indonesia (SNI) Gempa keluaran 2002. "Bangunan-bangunan yang runtuh tersebut kemungkinan didesain menggunakan peraturan gempa yang lama," kata Iswandi Imran, Guru Besar dari Kelompok Keahlian Rekayasa Struktur Fakultas Teknik Sipil ITB itu, Selasa, 2 Oktober 2018.

Sebagai gambaran, nilai PGA atau percepatan maksimum di batuan dasar di Palu berdasarkan SNI Gempa 2002 sekitar 0,2 G. Sedangkan berdasarkan SNI Gempa 2012 yang sekarang berlaku, nilai PGA yang harus diperhitungkan minimum 1 hingga 1,2 G. Nilai PGA tersebut masih merupakan nilai percepatan di batuan dasar, dan nilai itu akan teramplifikasi saat sampai di permukaan tanah.

Baca juga: Lebih dari 5.000 Bangunan di Palu dan Donggala Rusak Akibat Gempa

Advertising
Advertising

"Bisa dibayangkan besarnya percepatan yang akan dialami struktur gedung saat gempa besar terjadi," katanya. Nilai percepatan yang menjadi suatu gaya saat bertemu dengan massa harus kuat dipikul elemen-elemen struktur bangunan yang ada. Saat merencanakan bangunan, pemilik harus tahu lokasi dan melihat peta bahaya gempa untuk memperoleh data berapa percepatan yang harus diperhitungkan dalam desain.

Konsekuensinya di daerah rawan gempa, maka ukuran kolom jadi besar, begitu juga baloknya. Kebutuhan tulangan pada balok dan kolom juga meningkat karena harus mampu menahan beban akibat goncangan gempa. Pondasi bangunan juga ada yang harus diantisipasi selain tahan gempa yaitu likuifaksi. "Tanah berubah menjadi seperti
bubur, tiba-tiba kehilangan daya dukungnya. Kalau tidak diperhitungkan bangunan jadi bermasalah juga," kata Iswandi.

Hal lain yang harus diperhitungkan saat mendesain bangunan diantaranya jenis tanah. Di lokasi bangunan yang akan berdiri, menurutnya, harus dilakukan penyelidikan tanah yang komprehensif untuk mengetahui karakteristik tanah, termasuk menentukan apakah tanahnya lunak, sedang, atau keras. "Jenis tanah ini nanti mempengaruhi bahaya gempa yang harus diperhitungkan dalam perencanaan struktur." Tanah lunak bisa memperbesar guncangan gempa.

Baca juga: 8 Korban Gempa Palu Dievakuasi dari Reruntuhan Hotel Roa-Roa

Itu dari sisi beban yang harus diperhitungkan saat mendesain bangunan. Selanjutnya, kata Iswandi, untuk pendekatan desain tahan gempa di Indonesia tidak perlu merancang bangunan tahan gempa secara elastis atau tidak boleh rusak sama sekali sebab ukuran elemen bangunan harus dibuat besar.

Peraturan mengizinkan untuk mendesain bangunan secara inelastis yang berakibat bangunan akan rusak ketika gempa kuat. "Walau boleh rusak, bangunan tidak boleh runtuh. Prinsip utamanya harus bisa melindungi jiwa manusia yang ada di dalam dan sekitar bangunan," kata Iswandi.

Soal tinggi bangunan dan juga sistem struktur yang sesuai untuk wilayah gempa pada dasarnya sudah diatur dalam SNI Gempa. Namun bukan berarti di wilayah rawan gempa dilarang membangun gedung tinggi. Ada parameter tambahan yang harus diperhitungkan. "Bangunan 10, 20, 30 lantai selama dihitung dengan betul dan konsisten serta sesuai kaidah yang ada, di wilayah gempa besar sekalipun pada dasarnya tidak masalah," katanya.

Pengawasan pemerintah daerah diperlukan secara ketat. Aturan mengharuskan adanya tim ahli bangunan gedung (TABG) di kota-kota dan kabupaten. Tugasnya antara lain meninjau desain bangunan sebelum keluar izin membangun. Tahapan ini diharapkan bisa mengendalikan suatu produk rancangan sebelum pembangunan gedung dilaksanakan agar aman.

Di lapangan, landasan kerja kontraktor pelaksana adalah gambar detil desain yang dihasilkan oleh perencana atau konsultan. Gambar detil itu buatan insinyur sipil, khususnya untuk gambar struktur atas dan pondasi. Gambar detil ini beserta dokumen spesifikasi teknis akan menjadi pegangan kontraktor pelaksana di lapangan.

Baca juga: Rp 500 M untuk Renovasi 23 Ribu Rumah Akibat Gempa Lombok

"Kontraktor tinggal mengikuti informasi sesuai petunjuk dalam gambar dan spesifikasi teknis tersebut," katanya.

Walau begitu, praktiknya kadang berbeda dengan rancangan. Sebagai contoh ketentuan kait tulangan 135 derajat yang merupakan keharusan. "Terkadang masih belum dikerjakan secara konsisten oleh pelaksana lapangan."

Baca juga: Cerita Saksi Mata Ungkap Detik-detik Gempa dan Tsunami Palu

Simak artikel menarik seputar bangunan tahan gempa lainnya hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Berita terkait

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

10 jam lalu

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

18 jam lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

21 jam lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

1 hari lalu

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

1 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

Korban gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial pangan ataupun yang lainnya. Pemerintah daerah beralasan masih melakukan pendataan. Bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

1 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

Data terakhir korban gempa mencapai 464 rumah rusak.

Baca Selengkapnya

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

1 hari lalu

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar

Baca Selengkapnya

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

1 hari lalu

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

Wilayah Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran dan Sukabumi memiliki sejarah kejadian gempa bumi yang sering terulang sejak tahun 1844.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

1 hari lalu

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

Garut alami gempa bumi belum lama ini. Daerah ini memiliki beragam destinasi wisata unggulan, antara lain Candi Cangkuang hingga Pantai Cijeruk.

Baca Selengkapnya

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

1 hari lalu

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

Gempa bumi seperti yang terjadi di Garut, menurut BMKG sering disusul dengan bencana lainnya seperti tanah longsor, pohon tumbang, bahkan tsunami.

Baca Selengkapnya