Bandara Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Bayi Berang-Berang Lucu

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 24 Mei 2019 13:28 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memberi perawatan terhadap seekor anak berang-berang (Lutra Lutra) yang disita dari upaya penyelundupan, di Kantor BKSDA Bali, Denpasar, Jumat (24/5/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa anak orangutan pada bulan Maret 2019, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali berhasil menggagalkan upaya calon penumpang yang akan membawa 4 bayi berang-berang keluar dari Indonesia.

Baca juga: Selain Komodo, Ini Satwa Dilindungi yang Sering Diperdagangkan

"Pada Kamis malam, 23 Mei 2019, berkat kejelian dari petugas Aviation Security, upaya penyelundupan bayi berang-berang di dalam koper seorang calon penumpang berhasil kami gagalkan," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono, di Mangupura, Jumat, 24 Mei 2019.

Kejadian tersebut bermula saat seorang calon penumpang berpaspor Rusia berinisial RT hendak terbang meninggalkan Indonesia menggunakan maskapai Korean Air nomor penerbangan KE 634 sedang melalui prosedur pemeriksaan mesin x-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional.

Petugas Aviation Security yang mencurigai isi koper yang tampil di layar mesin pemindai kemudian melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper tersebut.

Petugas berhasil menemukan empat ekor bayi berang-berang yang disembunyikan di dalam koper milik calon penumpang itu.

Haruman Sulaksono mengatakan, setelah menemukan binatang dilindungi itu, petugas Aviation Security berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan binatang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, BKSDA menyatakan bahwa berang-berang diklasifikasikan sebagai binatang yang dilindungi.

Petugas Aviation Security beserta petugas BKSDA kemudian membawa calon penumpang tersebut ke Kantor Balai Karantina dan setelah kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper bawaan calon penumpang, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa yang disimpan di dalam kotak anyaman berwarna biru.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband baik itu binatang dilindungi maupun peluru aktif,” katanya.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan Maret lalu, petugas Aviation Security berhasil mencegah seorang calon penumpang berkewarganegaraan Rusia menyelundupkan seekor bayi orangutan keluar dari Indonesia.

Beberapa hari kemudian, seorang calon penumpang berpaspor Meksiko juga ditemukan membawa 10 butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya. Selanjutnya, di akhir bulan Maret lalu, seorang penumpang rute internasional asal Amerika Serikat ditemukan membawa puluhan butir peluru aktif dan magasin saat hendak berangkat meninggalkan Bali.

“Kami secara konsisten menjalankan prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Selain untuk menjamin keamanan penerbangan, implementasi prosedur ini juga ditujukan untuk mencegah penyelundupan barang-barang contraband maupun dangerous goods,” ujar Haruman.

Berita lain tentang penyelundupan satwa dilindungi termasuk berang-berang, bisa Anda ikuti di Tempo.co.

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

16 jam lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

21 hari lalu

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Bali, Apa Kasusnya? Begini Perlawanannya

57 hari lalu

Jokowi Teken Pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Bali, Apa Kasusnya? Begini Perlawanannya

Anggota DPD Bali Arya Wedakarna resmi dipecat Presiden Jokowi. Apa musababnya dan bagaimana perlawanannya?

Baca Selengkapnya

Begini Upaya KLHK Mencegah Konflik Harimau dan Manusia di Lampung

29 Februari 2024

Begini Upaya KLHK Mencegah Konflik Harimau dan Manusia di Lampung

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sejumlah upaya mencegah konflik antara manusia dan harimau Sumatera di Lampung.

Baca Selengkapnya

Kasus Harimau Mati, Organisasi Satwa Rekomendasikan Pemindahan Hewan dari Medan Zoo ke Suaka Alam

19 Februari 2024

Kasus Harimau Mati, Organisasi Satwa Rekomendasikan Pemindahan Hewan dari Medan Zoo ke Suaka Alam

PETA Asia, organisasi global bidang satwa, menyarankan pemindahan hewan penghuni Medan Zoo ke alam bebas.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

17 Februari 2024

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

3 Februari 2024

Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

Badan Kehormatan DPD RI resmi memecat Arya Wedakarna karena dugaan diskriminasi. Ini profil dan beberapa kontroversinya.

Baca Selengkapnya

7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

26 Januari 2024

7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

Safari hutan untuk bertemu dengan satwa liar perlu kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi supaya tidak merugikan individu atau satwa yang ada.

Baca Selengkapnya

Faunaland Ancol: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Wahana

19 Januari 2024

Faunaland Ancol: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Wahana

Faunaland Ancol bisa jadi pilihan untuk liburan akhir pekan bersama keluarga. Ada banyak satwa unik dan langka dari Indonesia Timur dan wilayah lain.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di Medan, Satwa Mati di Kebun Binatang Pernah Terjadi di Bandung

18 Januari 2024

Tak Hanya di Medan, Satwa Mati di Kebun Binatang Pernah Terjadi di Bandung

Satwa yang mati di Medan Zoo kali ini adalah harimau, tercatat sebanyak tiga harimau mati dalam dua bulan terakhir di kebun binatang itu.

Baca Selengkapnya