Pembeli Harta Karun Sriwijaya Siap Setor Artefak ke Negara, Asal

Sabtu, 12 Oktober 2019 07:12 WIB

Levi S. Jeruju, pemilik toko emas di Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan emas dan manik-manik harta karun Kerajaan Sriwijaya yang dia beli dari masyarakat. Doc. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik toko emas di Kecamatan Cengal, Kabuopaten Ogan Komering Ilir (OKI), Levi S. Jeruju, telah membeli beberapa artefak berupa perhiasan emas dan manik-manik yang dijual masyarakat pemburu harta karun Sriwijaya. Levi, 30 tahun, mengaku siap menyerahkan artefak itu ke negara.

Menurut Levi, jika negara ingin mengambil dengan alasan untuk diamankan, ia siap melepaskannya. "Seharusnya barang-barang begitu memang harus diamankan negara. Tapi catatannya, saya juga kan beli barangnya dari penduduk, kalau mau ganti silahkan, kalau betul memang itu peninggalan sejarah," kata Levi kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 11 Oktober 2019.

Harta karun diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya itu ditemukan setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Balai Arkeologi Sumatera Selatan juga telah meninjau lokasi penemuan benda yang oleh masyarakat disebut sebagai harta karun Sriwijaya di pantai timur Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Jika negara tidak berniat mengambilnya, Levi berencana akan mengoleksi harta karun tersebut. Benda-benda yang dia beli itu memiliki berbagai bentuk dan motif, mulai dari cincin, lempengan, ada juga yang seperti manik-manik mahkota.

Wanita yang memiliki usaha jual beli emas selama 8 tahun itu mengaku belum menghitung keseluruhan jumlah artefak yang dia beli, hanya saja motifnya beragam. "Harganya saya tidak bisa menjelaskan detail, intinya ada yang mencapai Rp 900 ribu per gram. Ada juga yang belinya potongan enggak gram-an," tutur Levi.

Levi berharap bahwa jika memang akan ditangani pemerintah, tapi sebaiknya masyarakat setempat ikut terlibat untuk mengelolanya. "Meskipun lahan itu dalam lindungan pemerintah tapi tidak merugikan masyarakat. Sampai sekarang masih ramai masyarakat di sini," ujar Levi.

Menurut Kepala Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Budi Wiyana beberapa temuan dilaporkan oleh masyarakat ke Pemerintah Ogan Komering Ilir dan Balai Arkeologi. "Balar menghimpun data dari masyarakat dan melakukan penelitian," katanya, Rabu, 9 Oktober 2019.

Saat ini di situs tersebut sudah dipasang poster berisi himbauan agar warga tidak lagi mengambil benda bersejarah tersebut. "Kami koordinasi dengan pemangku kepentingan, kerjasama bareng dengan BPCB, dinas, aparat keamanan, media, masyarakat, komunitas," katanya.

Budi menjelaskan bahwa harta karun Sriwijaya adalah istilah yang diberikan masyarakat pada benda peninggalan arkeologis di pantai timur Kabupaten Ogan Komering Ilir. "Yang dicari warga emas dan manik-manik," tutur Budi.

Balai Arkeologi sudah memasang poster berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan perburuan artefak karena bisa mengganggu penelitian arkeologi yang akan dilakukan.

Berita terkait

Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

33 hari lalu

Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

Pencabutan publikasi penelitian Gunung Padang didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.

Baca Selengkapnya

Piramida Purba di Gunung Padang, Begini Suara Kontra Arkeolog Asing

35 hari lalu

Piramida Purba di Gunung Padang, Begini Suara Kontra Arkeolog Asing

Arkeolog asal Singapura ini lega publikasi laporan penelitian situs Gunung Padang ditarik penerbit jurnal. Sebut kental pseudoarchaeological.

Baca Selengkapnya

Publikasi Gunung Padang Piramida Tertua di Dunia Dicabut, Penelitinya: Saya Nyaman-nyaman Saja

36 hari lalu

Publikasi Gunung Padang Piramida Tertua di Dunia Dicabut, Penelitinya: Saya Nyaman-nyaman Saja

Dia mengaku nyaman-nyaman saja saat pertama mendengar kepastian laporan penelitian situs Gunung Padang dicabut publikasinya dari jurnal ilmiah.

Baca Selengkapnya

Arkeolog Situs Gunung Padang Tak Hormati Vonis Pencabutan Laporan dari Jurnal, Kenapa?

39 hari lalu

Arkeolog Situs Gunung Padang Tak Hormati Vonis Pencabutan Laporan dari Jurnal, Kenapa?

Tim peneliti Gunung Padang sedang berkoordinasi apakah akan menempuh mekanisme pengaduan ke komite etik yang mewadahi jurnal internasional.

Baca Selengkapnya

6 Drakor Tentang Sendok Emas, Benda Ajaib dalam Kebudayaan Korea

17 Januari 2024

6 Drakor Tentang Sendok Emas, Benda Ajaib dalam Kebudayaan Korea

Dalam drakor ini, sendok emas tak hanya menjadi objek materi, namun juga mengubah hidup para karakter utama, menjadi lebih penting.

Baca Selengkapnya

Saat Mahasiswa Arkeologi Terlibat Penelitian Jejak Sejarah Kolonial di Pulau Onrust

17 November 2023

Saat Mahasiswa Arkeologi Terlibat Penelitian Jejak Sejarah Kolonial di Pulau Onrust

Pulau Onrust adalah salah satu pulau bersejarah di kawasan Gugusan Kepulauan Seribu dan ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Baca Selengkapnya

Arkeolog Israel Turun Tangan untuk Menemukan Sisa Korban Serangan Hamas

8 November 2023

Arkeolog Israel Turun Tangan untuk Menemukan Sisa Korban Serangan Hamas

Di sebuah lokasi, tim arkeologi Israel sedang memilah-milah abu dan puing-puing, berharap menemukan sisa-sisa manusia dan dapat mengidentifikasinya.

Baca Selengkapnya

Arkeolog Yordania Temukan Gua Ashabul Kahfi seperti dalam Al-Quran

28 Oktober 2023

Arkeolog Yordania Temukan Gua Ashabul Kahfi seperti dalam Al-Quran

Arkeolog Yordania, Rafiq Wafa Ad-Dujaniy temukan Gua Ashabul Kahfi di daerah Ar-Raheib di Yordania pada 1963.

Baca Selengkapnya

Situs Warisan Dunia UNESCO Terbaru Ada Hopewell Ceremonial Earthworks

28 September 2023

Situs Warisan Dunia UNESCO Terbaru Ada Hopewell Ceremonial Earthworks

Hopewell Ceremonial Earthworks sebuah bangunan prasejarah yang ditemukan di tengah Ohio, kini termasuk dalam Situs Warisan Dunia

Baca Selengkapnya

Kisah Sprinkler Tak Sanggup Padamkan Kebakaran Museum Nasional

26 September 2023

Kisah Sprinkler Tak Sanggup Padamkan Kebakaran Museum Nasional

Kebakaran Museum Nasional Indonesia membuat prihatin banyak pihak, termasuk arkeolog.

Baca Selengkapnya