Harimau Sumatera Ditemui di Hutan Produksi Tapanuli Selatan

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 7 April 2020 21:15 WIB

Tangkapan gambar dari harimau sumatera yang terancam punah di kawasan hutan produksi Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Januari-Maret 2020. (Dokumentasi KLHK)

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan beberapa satwa liar dilindungi lainnya tertangkap camera trap (kamera tersembunyi) di kawasan Hutan Produksi Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH-P) Wilayah X Padang Sidempuan, Zurkarnain Hasibuan, dalam rilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa, 7 April 2020, mengatakan, hasil survei tersebut penting karena masih minimnya informasi keanekaragaman hayati di kawasan itu.

Hasil survei ini akan digunakan untuk menyusun rencana pengelolaan dan sosialisasi untuk menghindari konflik antara manusia dan satwa.

“Kami akan mendorong masyarakat memanfaatkan ekosistem hutan, antara lain menanam pohon buah-buahan yang disukai satwa seperti durian, sekaligus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Zurkarnain.

Survei yang dilakukan KPH-P Wilayah X, Conservation International Indonesia (CI Indonesia) dan mitra warga itu berhasil memperlihatkan tangkapan gambar harimau dan diperkuat dengan rekaman video yang memperlihatkan hewan tersebut melintas.

Berdasarkan pengamatan ruang jelajah satwa itu mencapai 500 km persegi atau hampir seluruh hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan itu.

Kamera tersembunyi yang dipasang dalam periode Januari-Maret 2020 dengan luas survei sekitar 30.000 hektare (ha) itu juga berhasil menemukan 5 dari 6 kucing liar Sumatera yaitu harimau sumatera, macan dahan sumatera, kucing emas asia, kucing batu, dan satwa lain dengan status menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dalam kategori kritis, terancam, dan rentan.

Selain itu survei tersebut juga menemukan lutung hitam sumatera, trenggiling , tapir, beruang madu, rusa sambar, kambing hutan sumatera, dan beruk. Tidak hanya itu, penunjang pakan untuk predator paling tinggi seperti harimau sumatera masih banyak tersedia seperti kijang, babi hutan, pelanduk kancil dan rusa sambar.

Hasil itu mengindikasikan masih ada proses rantai makanan di dalam kawasan hutan produksi dan masih banyak hewan yang dilindungi berada di luar kawasan konservasi, kata Direktur Jenderal Konservasi dan Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno.

"Sekitar 70 persen mamalia dan primata besar yang dilindungi di Sumatera dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi dan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak," kata Wiratno.

Hasil survei itu akan ditindaklanjuti oleh KLHK dan pemerintah daerah untuk merumuskan langkah strategis pengelolaan dan pengembangan wilayah secara berkelanjutan.

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

6 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

6 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

12 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

20 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

20 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

21 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

24 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

28 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

Publikasi Penelitian Harimau Jawa di Jurnal Ilmiah, Peneliti Sempat Sepelekan Temuan

30 hari lalu

Publikasi Penelitian Harimau Jawa di Jurnal Ilmiah, Peneliti Sempat Sepelekan Temuan

Baru-baru ini ada publikasi hasil analisis pemeriksaan DNA dari sehelai rambut yang membuktikan keberadaan harimau jawa di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya