Studi Sosial COVID-19: 92,8 Persen Dukung Karantina Wilayah
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 4 Mei 2020 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan menggelar Studi Sosial COVID-19 berupa survei Karantina Wilayah. Hasilnya, sebagian besar masyarakat setuju karantina wilayah dilakukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit virus corona 2019 tersebut, bahkan menuntut totalitas pelaksanaannya.
Survei tersebut dilakukan terhadap 4.823 responden dengan 78,8 persen diantaranya tinggal di Pulau Jawa pada 29-31 Maret 2020. Hasil lengkap Studi Sosial COVID-19 dapat dilihat pada situs www.covid19.go.id.
Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Panel Studi Sosial COVID-19, Dicky Pelupessy, menuturkan sebanyak 92,8 persen responden menyatakan setuju Karantina Wilayah. Karantina yang meliputi pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah dianggap sebagai tambahan dari kebijakan menjaga jarak, perlindungan diri, dan diam di rumah.
Hasil survei itu sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan pemerintah. "Hasil survei menunjukkan adanya harapan masyarakat akan totalitas kebijakan untuk meredam penyebaran virus,” kata Dicky melalui keterangan tertulis, Minggu 3 Mei 2020.
Menurut Dicky, dukungan publik yang tinggi terkait karantina wilayah dapat menjadi salah satu pilihan progresif untuk mengatasi wabah COVID-19 di Indonesia. "Saatnya sekarang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk mempercepat pemutusan rantai COVID-19," ujar Wakil Sekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) itu.
Survei juga memuat pertanyaan seputar efektivitas anjuran pemerintah. Hasilnya, sebanyak 47,3 persen responden menyatakan diam di rumah saja adalah yang paling efektif dibandingkan anjuran jaga jarak dan perlindungan diri. Tapi, di sisi lain, diakui pula desakan ekonomi yang tinggi dapat mendorong masyarakat untuk ke luar rumah.
Sesuai dengan hasil survei, sebanyak 39,1 persen responden meyakini bahwa kebijakan yang tegas dari pemerintah bisa menekan laju penyebaran COVID-19. “Masyarakat melihat pentingnya penegakan dan pendisiplinan mengikuti kebijakan,” kata Dicky menjelaskan.
Sebanyak 44,8 persen responden menyatakan cakupan karantina wilayah ada pada tingkat kota atau kabupaten, sedangkan 29,8 persen menyatakan cakupan karantina wilayah ada di tingkat provinsi. Sedang harapan terbesar responden kepada pemerintah adalah melalui pemberian bantuan logistik dan finansial, baik oleh pemerintah pusat (28,7 persen) maupun oleh pemerintah daerah (28,1 persen) saat diberlakukan karantina wilayah.
Persepsi masyarakat tentang karantina wilayah, meliputi: larangan ke luar masuk wilayah selama periode tertentu (37,5 persen), penutupan bandara/pelabuhan/terminal/stasiun (23,4 persen), pelarangan keluar rumah tanpa tujuan jelas (22,4 persen), serta penutupan tempat perdagangan, kecuali tempat perdagangan makanan pokok dan obat-obatan (15,2 persen).
Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Abdul Haris, berjanji mendukung pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi COVID-19. Hasil survei, kata dia, "Berperan mendukung pemerintah memberi gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait COVID-19 yang tepat dan cepat tanggap bagi seluruh masyarakat Indonesia."