Selusin Kriteria Calon Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Cina

Selasa, 28 Juli 2020 13:44 WIB

Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Bandung - Tim riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran menetapkan selusin kriteria bagi yang ingin mendaftar relawan uji klinis vaksin Covid-19 buatan Cina. Persyaratan itu akan diperiksa dokter peneliti lewat cek kesehatan dan wawancara dalam proses pendaftaran yang dibuka 27 Juli-31 Agustus 2020.

Kriteria pertama, calon relawan atau subyek penelitian uji klinis merupakan orang dewasa berusia 18-59 tahun. Tak cukup hanya dewasa tapi juga selama pandemi Covid-19 selalu menjaga diri dari risiko penularan dengan menjaga jarak fisik dan memakai alat pelindung diri sesuai anjuran pemerintah.

Kedua, calon relawan tidak sedang ikut dalam uji klinis lain. Ketiga tidak memiliki riwayat terinfeksi Covid-19. Pembuktiannya akan dilakukan dengan tes apus tenggorokan (swab test) dan rapid test. Seperti pernah dituturkan Ketua tim riset Kusnandi Rusmil, “Kalau sudah terpapar Covid-19 antibodinya akan terbentuk jadi dia nggak boleh ikut penelitian.”

Kriteria keempat, dalam 14 hari sebelum dimulai penelitian, relawan tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19, juga pasien bergejala demam, sakit saluran pernapasan yang tinggal di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19. Selain itu juga tidak memiliki dua atau lebih kasus demam atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil seperti rumah, kantor, sekolah, atau kelas.

Syarat kelima relawan tidak mengalami penyakit ringan hingga berat, kelainan atau penyakit kronis, kelainan darah, terutama penyakit infeksi atau demam bersuhu 37,5 derajat Celcius atau lebih. Kriteria keenam khusus bagi perempuan yaitu tidak sedang dalam kondisi hamil, menyusui, atau berencana hamil selama periode penelitian berlangsung.

Advertising
Advertising

Selanjutnya empat kriteria lain terkait soal riwayat penyakit relawan yang tidak bisa ikut riset, yaitu asma, alergi terhadap vaksin, pembekuan dan kelainan darah, dan penyakit kronis seperti gangguan jantung yang berat, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hari, tumor, epilepsi atau ayan, dan penyakit gangguan syaraf.

Relawan juga harus bebas dari riwayat penyakit gangguan sistem imunitas (kekebalan tubuh) dan pada empat minggu terakhir tidak mendapat terapi. Mereka juga tidak mendapat imunisasi apa pun dalam kurun waktu satu bulan ke belakang atau akan mendapat vaksinasi lain dalam waktu satu bulan ke depan.

Terakhir, relawan untuk disuntik kandidat vaksin Covid-19 ini harus berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari Bandung sebelum penelitian selesai.

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

9 jam lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

19 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

22 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

1 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya