Pandemi, Menteri Nadiem Kurangi Beban Kerja Guru Tapi Minta Lakukan Ini

Reporter

Antara

Jumat, 7 Agustus 2020 20:10 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim bersama para guru dalam Temu Pendidik Nusantara di Jakarta, 27 Oktober 2019. (Video Antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga mengumumkan relaksasi aturan yang diberikannya kepada para guru. Ini disampaikannya dalam taklimat media tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, secara virtual, Jumat 7 Agustus 2020.

Nadiem menetapkan guru tak harus memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu. "Sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” ujar dia.

Namun, Nadiem juga mengimbau para guru membantu siswa yang terdampak pandemi Covid-19 dan berpotensi tertinggal karenanya. Setiap guru dimintanya melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.

Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa. Ini seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa.

Sedang asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.

Nadiem juga berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.

“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” ujar dia.

Dalam taklimat itu Menteri Nadiem juga mengumumkan telah diterbitkannya Keputusan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. SK tersebut adalah implementasi dari fleksibilitas yang diberikannya kepada sekolah karena alasan yang sama, pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum: mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri,” ujar Nadiem.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

2 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

7 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

9 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

11 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

12 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

13 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

19 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

22 hari lalu

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya