Premium, Pertalite, dan Solar 48 Sumbang Pencemaran Udara di Perkotaan

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Kamis, 17 September 2020 21:15 WIB

Pengumuman bensin premium kosong di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) kawasan Abdul Muis, Jakarta, 21 November 2017. Pada periode Januari-September 2017, penjualan premium turun hingga 35,11%. Dari angka 8,46 juta kiloliter pada Januari-September 2016, saat ini penjualan premium hanya tinggal 5,49 juta kiloliter dalam periode yang sama tahun ini. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Dasrul Chaniago, mengatakan transportasi darat merupakan sumber dominan pencemaran udara di Kawasan perkotaan. Hal itu tidak terlepas dari teknologi dan bahan bakar yang digunakan kendaraan bermotor.

“Untuk kita ketahui, udara di kota besar dipengaruhi sekitar 70 sampai 80 persen oleh kendaraan bermotor apalagi kota megapolitan seperti Jakarta,” ujar Dasrul, pada webinar bertajuk Program Langit Biru untuk Meningkatkan Mutu Udara Ambien, pada Rabu, 16 September 2020.

Bahan bakar ditengarai menjadi salah satu penyebab kendaraan bermotor banyak menyumbang pencemaran udara di perkotaan. Menurut Dasrul, tiga bahan bakar utama yang sering dipakai masyarakat merupakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kita masih menjual solar dengan cetane number 48, padahal di aturan minimum 52 misalnya, kemudian premium dan pertalite yang kandungan sulfurnya di atas 50 ppm, padahal di regulasi harus di bawah 50,” tambah Dasrul.

Kendaraan bermotor mesin bensin yang diproduksi per September 2018, sudah menerapkan standar emisi euro 4 dimana bahan bakar standarnya adalah pertamax turbo.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk sepeda motor di Indonesia sendiri, sudah menerapkan standar emisi euro 2 dan euro 3 yang membutuhkan bahan bakar standar pertamax 92. Menurut Dasrul, penggunaan bahan bakar juga harus mengikuti perkembangan teknologi mesin kendaraan.

“Kendaraan yang beredar sekarang sejatinya tidak memerlukan tiga bahan bakar tersebut, saya yakin sudah tidak ada motor produksi di bawah tahun 2006 (euro 1) yang dipakai, sama seperti mobil,” kata Dasrul.

Akibat dari penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai tersebut, muncul zat-zat berbahaya yang mencemari udara. Dampaknya akan menimbulkan penyakit pernapasan, kanker, kelahiran prematur, ekosistem, dan kerusakan material bangunan.

Terkait pelarangan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan regulasi, Dasrul menekankan pada kepala daerah agar berani membuat kebijakan yang melarang penjualan bahan bakar tersebut. “Izin pembangunan SPBU ada di pemda, tinggal cabut izin penjualan pertalite, premium, dan solar 48. Ketiganya jelas tidak memenuhi standar kendaraan yang beredar, dilarang saja,” kata Dasrul.

MUHAMMAD AMINULLAH | EZ

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

5 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

15 hari lalu

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Irak Kirim 10 Juta Liter Bahan Bakar ke Gaza dan Tawarkan Bantuan Medis

25 hari lalu

Irak Kirim 10 Juta Liter Bahan Bakar ke Gaza dan Tawarkan Bantuan Medis

Irak pada Minggu setuju untuk mengirim 10 juta liter bahan bakar ke Jalur Gaza demi mendukung rakyat Palestina

Baca Selengkapnya

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

26 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

Aktivis Greta Thunberg ditangkap lagi setelah dibebaskan dalam unjuk rasa menentang subsidi bahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

Tiga Truk Bantuan Tiba di Gaza, Angkut Obat hingga Bahan Bakar

26 hari lalu

Tiga Truk Bantuan Tiba di Gaza, Angkut Obat hingga Bahan Bakar

Tiga truk bantuan tiba di Gaza dengan mengangkut obat-obatan dan pasokan medis.

Baca Selengkapnya

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

27 hari lalu

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

28 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

29 hari lalu

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?

Baca Selengkapnya

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

29 hari lalu

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

37 hari lalu

Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

Pertamina International Shipping melakukan pemantauan penyaluran BBM dan LPG secara berkala.

Baca Selengkapnya