Disita dari Masyarakat, Orangutan Rocky Dilepas Liar di Hutan TNBT

Reporter

Antara

Sabtu, 24 Oktober 2020 19:36 WIB

Orangutan yang diberi nama Rocky saat dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Riau, Kamis 22 Oktober 2020. (ANTARA/HO-Balai TNBT)

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepasliarkan Rocky, orangutan sitaan dari masyarakat, di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Riau, Kamis 22 Oktober 2020. Rocky berjenis kelamin jantan berumur 18 tahun.

Kepala Balai TNBT, Fifin Arfiana Jogasara, menerangkan bahwa pelepasliaran dilakukan setelah orangutan itu menjalani masa rehabilitasi. Pelepasliaran yang dilakukan bersama, di antaranya, BKSDA Jambi dan Frankfrurt Zoological Society itu disebutnya berlangsung lancar.

Baca juga:
Anak Orangutan Mati, Induknya Luka 73 Peluru di Tubuhnya

Ia menjelaskan, Rocky diselamatkan dari tangan masyarakat di Meulaboh, Aceh. Rocky sempat dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center Sungai Pengian dan Orangutan Open Sactuary Danau Alo.

Kedua stasiun tersebut menjadi tempat singgah sementara dimana Rocky diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam sebelum dilepasliarkan. "Berdasarkan hasil pantauan, Rocky tergolong orangutan yang baik dalam bertahan hidup di hutan," kata Fifin saat dihubungi, Jumat 23 Oktober 2020.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan pelepasliaran Rocky dilakukan di wilayah kerja Resort Keritang SPTN Wilayah II Belilas Balai TNBT. Area seluas 144.223 hektare itu ditetapkan sebagai area pelepasliaran satwa terancam punah tersebut. Di dalamnya adalah vegetasi hutan primer dengan ketersediaan pakan berupa jenis Ficus, Dipterocarpaceae, Meranti, Rotan dan tumbuhan buah seperti Durian, Tampui dan Cempedak.

Menurut Fifi, pemilihan lokasi itu diharapkan dapat mendorong Rocky untuk mengeksplorasi habitat yang berbeda dan kembali liar di alam. Meski begitu pemantauan ketat masih akan dilakukan personel Balai TNBT terhadap Rocky selama tiga bulan ke depan.

“Harapan ke depannya, Rocky dapat bertahan hidup, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan,” ujarnya.

Orangutan termasuk primata yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Status konservasi orangutan menurut IUCN adalah kritis (Critically Endangered).

Baca juga:
Orangutan dengan 24 Luka Tembak Dirawat Intensif

Fifin menambahkan kegiatan tersebut sudah dimulai sejak 2001 melalui Program Reintroduksi Orangutan Sumatera dan telah melepasliarkan sebanyak 168 orangutan dengan sembilan anak orangutan telah lahir di alam.

Berita terkait

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

4 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

39 hari lalu

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

40 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

41 hari lalu

Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau Sumatera diklaim sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan BBTNGL bersama mitra pada 2022.

Baca Selengkapnya

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

42 hari lalu

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

50 hari lalu

7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

Merayakan musim semi di Korea melihat keindahan alam dari bunga Sakura, Desa Gwangyang, Taman Hutan, Seoraksan, Gyeongju, Festival Tulip, Pulau Nami.

Baca Selengkapnya

Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

53 hari lalu

Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.

Baca Selengkapnya

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

56 hari lalu

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.

Baca Selengkapnya

7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

59 hari lalu

7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

Bagi Anda yang tertarik untuk liburan di daerah Jawa Timur, Taman Nasional Baluran bisa jadi pilihan. Ini spot wisata menarik di Baluran.

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya