KLHK Sebut 1.000 Komodo di Taman Nasional Telah Dipasangi Chip

Reporter

Antara

Rabu, 28 Oktober 2020 22:48 WIB

Dua ekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo sedang berjalan di pinggir salah satu restoran di pulau itu, Manggarai Barat, NTT, Selasa 20 Januari 2020. (Antara Foto/Kornelis Kaha)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sekitar 1.000 ekor komodo di Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dipasangi chip untuk mempermudah pemantauan populasinya. Mereka berasal dari 3.022 ekor hasil pendataan per 2019.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, mengatakan pemantauan sudah berjalan 15 tahun bersama Komodo Survival Program dan Balai Taman Nasional Komodo.

"Jadi dari sekian ribu komodo ini, 1.000 sudah dipasangi chip. Itu untuk pantau apakah termasuk komodo lama atau baru," ujar Wiratno dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Oktober 2020.

Selain di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, populasi satwa endemik ini ada di Pulau Padar (7 ekor), Gili Monang (69), dan Nusa Konde (91). Wiratno mengatakan terdapat sekitar 70 lembah di Taman Nasional Komodo yang memiliki total luas 173.300 hektare tersebut. Sebanyak 40 lembah ada di Pulau Komodo dan 30 sisanya ada di Pulau Rinca.

"Jadi Loh Liang dan Loh Buaya itu salah satu yang dihuni komodo dan berinteraksi dengan masyarakat," ujar dia menunjuk lokasi resort yang kini dijamah peralatan berat dan satu fotonya viral di media sosial karena menghadapkan seeokor komodo dengan truk proyek.

Advertising
Advertising

Wiratno mengatakan, penjagaan di taman nasional dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada lagi perburuan rusa di Pulau Komodo bagian barat, sehingga pakan alami komodo menjadi terjaga. Sebelumnya memang ada perburuan dari masyarakat di wilayah Sape dan Bima yang berdekatan dengan kawasan taman nasional.

Menurutnya, jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, populasi komodo areal Lembah Loh Buaya akan aman dari aktivitas wisata. Dia menyebutkan, areal Lembah Loh Buaya seluas 500 hektare, atau sekitar 2,5 persen dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare yang sedang dilakukan penataan sarana dan prasarana.

Ia juga menyebut hanya sekitar satu hektare lahan di Loh Buaya yang masuk dalam Zona Pemanfaatan Wisata Daratan dimanfaatkan untuk bangunan sarana dan prasarana penunjang taman nasional. Itupun, Wiratno mengklaim, dilakukan secara hati-hati.

Ia menjelaskan bahwa penataan sarana dan prasarana pendukung wisata seperti dermaga, pengaman pantai, dek, pusat informasi, serta pondok untuk petugas, peneliti, atau pemandu dilakukan di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga:
Truk Proyek Bikin Viral, Komodo Tak Hanya Hidup di Pantai

"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Wiratno.

Berita terkait

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

3 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

5 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

5 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

20 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

20 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

20 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

27 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya