Viral Gelombang Panas Melanda Jawa sampai NTT, BMKG: Hoax
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 14 November 2020 16:46 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa gelombang panas kini melanda Indonesia. Kabar menyebut suhu pada siang bisa mencapai 40 derajat Celsius dan dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.
BMKG menyatakan kabar seperti itu adalah hoax. Dasarnya adalah pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia yang menunjukkan suhu tertinggi pada siang yang mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, tapi tidak seperti dalam kabar yang disebarluaskan tersebut.
BMKG mencatat suhu pada siang tertinggi terjadi di Bima, Sabu, dan Sumbawa sebesar lebih dari 36 derajat Celsius pada Kamis, 12 November 2020. Yang tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 derajat Celcius.
Peningkatan suhu maksimum dalam beberapa hari ini akibat pada November ini kedudukan semu gerak matahari adalah tepat di atas Pulau Jawa dalam perjalanannya menuju posisi 23 derajat lintang selatan setelah meninggalkan ekuator. Posisi semu matahari di atas Pulau Jawa terjadi dua kali yaitu November dan April.
“Sehingga puncak suhu maksimum mulai dari Jawa hingga NTT memang terjadi di seputar bulan-bulan tersebut,” kata Kepala Bidang Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko, Sabtu, 14 November 2020.
Selain itu cuaca cerah juga menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal. Cuaca cerah di Jakarta dalam dua hari terakhir misalnya, berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis Vamco di Laut Cina Selatan yang menarik udara dan awan-awan sehinggga menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan.
Semua kondisi itu mematahkan teori gelombang panas. BMKG mendefinisikan fenomena ini sebagai periode cuaca atau suhu panas yang tidak biasa. “Biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih disertai kelembapan udara yang tinggi,” kata Hary.
Suatu lokasi yang mengalami gelombang panas syaratnya harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. "Misalnya 5 derajat Celsius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum," kata Hary lagi.
Baca juga:
LAPAN Targetkan Baru Bisa Luncurkan Roket Dua Tingkat 2024
Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.
Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat pula cuaca panas dan menyulitkan awan untuk tumbuh.