BKSDA Selamatkan Ikan Duyung Betina yang Terluka di Konawe
Reporter
Antara
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 17 November 2020 10:00 WIB
TEMPO.CO, Kendari - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara mengirim tim untuk mengevakuasi seekor ikan Duyung atau Halicora dugong dari tangan warga di Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Ikan itu, yang termasuk satwa dilindungi undang-undang, diketahui luka-luka.
Proses evakuasi ikan duyung betina sepanjang 130 sentimeter dan berat sekitar 50 kilogram tersebut sempat diwarnai diskusi alot. Warga setempat berharap bisa tetap memelihara dugong tersebut di desa mereka. Warga desa akhirnya bersedia menyerahkan setelah menerima penjelasan tentang aturan perundang-undangan yang berlaku, serta risiko keselamatan satwa dugong yang sangat rentan.
"Warga setempat diwakili tokoh masyarakat sepakat menyerahkan satwa dugong secara sukarela kepada tim BKSDA Sultra dan dituangkan dalam berita acara penyerahan satwa," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida, Senin 16 November 2020.
Ia mengatakan, tim BKSDA langsung mengevakuasi menuju tempat perawatan sementara dengan meminjam karamba masyarakat di Desa Ampera, Kecamatan Kolono Timur Kabupaten, Konawe Selatan. Langkah selanjutnya adalah menghubungi dokter hewan untuk perawatan.
"Kondisi saat dievakuasi pada satwa dugong terdapat luka dan sayatan serta beberapa garis bekas luka pada bagian punggung, sedang luka serius terdapat pada sirip ekor dan bagian perut," kata La Ode memaparkan.
Baca juga:
Ada Beruang Madu, Warga Tak Berani Dekati Pohon Durian
Perawatan akan dilakukan hingga ikan duyung itu sudah dianggap sehat kembali dan layak dilepasliarkan di habitatnya. Rencana lokasi pelepasliaran akan dilakukan di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe.