Pandemi Covid-19, Kebun Binatang di Solo Sebatas Lembaga Konservasi

Reporter

Antara

Sabtu, 6 Februari 2021 14:53 WIB

Ilustrasi - Penerapan protokol kesehatan di Taman Satwa Taru Jurug di Solo, Jawa Tengah, saat masih beroperasi. Awal Februari 2021 ini telah diputuskan kebun binatang itu ditutup sementara dan karenanya mengalami kesulitan biaya pemeliharaan satwa dan gaji karyawan. (ANTARA/Aris Wasita)

TEMPO.CO, Solo - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di Solo, Jawa Tengah, telah diputuskan hanya beroperasi sebagai lembaga konservasi. Keputusan ini tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang mengharuskan kebun binatang itu ditutup untuk pengunjung.

Seperti halnya di banyak kebun binatang lainnya, ataupun pusat keramaian lain, tak ada pengunjung berarti nihil pemasukan dari tiket. Sumber biaya perawatan pun menjadi persoalan.

Seperti dituturkan Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, kebutuhan tersebut harus dipikirkan. Kebutuhan pakan dan obat-obatan di TSTJ disebutkannya minimal sebesar Rp 125,5 juta per bulan. "Ini belum gaji karyawan, belum operasional lain seperti listrik. Saat ini kami memiliki 407 satwa," katanya, Kamis 4 Februari 2021.

Ia mengatakan sesuai dengan aturan maka lembaga konservasi harus memastikan lima hal untuk keberlangsungan satwa. Kelimanya adalah jangan sampai satwa kelaparan, jangan sampai kehausan, jangan sampai stres, bisa berkembang biak, dan kandang harus memenuhi syarat.

"Artinya satwa bisa hidup seperti di alam liar, misal kandang harimau harus ada kolamnya, ada airnya, biar dia bisa mandiri, ada tempat berteduh, dia kan binatang tidur. Biar bisa beristirahat dengan baik," katanya memaparkan.

Selain itu, ada kebutuhan perawatan kandang, atap, dan lantai. Ia mengatakan ketiganya sering mengalami kerusakan, apalagi jika gerakan satwa aktif. "Jadi, untuk kebutuhannya nanti kami hitung ulang, yang penting upayanya kebun binatang tidak tutup," katanya.

Menurut dia, saat ini langkah lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan TSTJ sebagai lembaga konservasi sedang digodok oleh Pemerintah Kota Surakarta. "Nanti keputusan final seperti apa, kami juga sedang menunggu," katanya.

Sebelumnya, pada Senin, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo telah mengatakan akan ada langkah merumahkan karyawan TSTJ Surakarta menyusul penutupan kembali objek wisata tersebut akibat pandemi Covid-19. Semua akan dirumahkan sementara kecuali keeper, dokter hewan, dan satpam.

Advertising
Advertising

Dia mengaku masih mempertimbangkan untuk bisa mempertahankan seluruh karyawan di taman satwa itu namun terbentur ketiadaan anggaran. "Dipikir menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) boleh, ternyata nggak boleh untuk gaji karyawan administrasi sampai direktur," kata dia.

Baca juga:
Dua Harimau Lepas dari Bonbin Singkawang, Pencarian Libatkan Tentara

Sedang untuk mengaji keeper dan dokter hewan, juga untuk memberi pakan telah dialokasikan dari anggaran itu senilai Rp 1,9 miliar untuk setahun ini, atau hampir Rp 160 juta per bulan. Dia berjanji, jika situasi sudah kembali normal, kebun binatang itu akan kembali dibuka untuk masyarakat umum.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

20 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

3 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

3 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

3 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

7 hari lalu

Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

Solo Menari 2024 diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

7 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

7 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya