Restorasi Gambut Minim Pemantauan, Ini yang Ditemukan di 7 Provinsi

Reporter

Antara

Sabtu, 29 Mei 2021 10:54 WIB

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kanan) dan kebakaran lahan gambut (kiri) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemantauan terhadap kemajuan dari implementasi usaha restorasi di lahan gambut yang berada di area konsesi perusahaan amat minim. Padahal, publik perlu mengetahui secara rinci di mana saja area perusahaan pemilik konsesi yang telah melalui restorasi untuk lahan gambutnya.

"Perlu sistem pemantauan yang dapat menunjukkan kemajuan status implementasi restorasi di area konsensi," kata peneliti dari Pantau Gambut, Agiel Prakoso, dalam acara diskusi virtual bertema 'Membedah Teka-Teki Kegiatan Perlindungan Ekosistem Gambut di Area Berizin', Jumat 28 Mei 2021.

Terbukti, observasi oleh Pantau Gambut bersama jaringannya di tujuh provinsi menemukan masih banyak perusahaan konsesi yang belum melakukan upaya restorasi di lahan gambutnya. Observasi yang didukung pemeriksaan citra satelit itu dilakukan terhadap 1.222 titik sampel bekas area gambut terbakar dan area gambut lindung yang tersebar di 43 lahan perusahaan pemilik konsesi di ketujuh provinsi.

"Dari 482 titik verifikasi lapangan 67,8 persen telah menjadi lahan terlantar tanpa ada upaya pemulihan di tujuh provinsi yang kami kunjungi," kata Agiel sambil menambahkan, "Dan 32,2 persen sisanya sudah ditanami oleh tanaman ekstraktif seperti sawit dan akasia."

Selain itu dari 335 titik verifikasi lapangan, sebanyak 91,5 persen di antaranya tidak ditemukan implementasi infrastruktur restorasi gambut. Sebaliknya, hanya 1,8 persen yang ditemukan infrastruktur itu seperti sekat kanal dan sumur bor dalam kondisi baik.

Advertising
Advertising

Menurut Agiel, minimnya informasi detail restorasi di lahan gambut area konsesi itu berbanding terbalik dengan implementasi restorasi di area non-konsesi yang dapat dilacak di platfom pemantauan, baik milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

Sampai dengan 2020, Agiel mengatakan, BRGM mengklaim telah melakukan restorasi di area seluas 645.834 hektare dan KLHK telah melakukannya di lahan seluas 3.643.799 hektare.

"Informasi-informasi seperti ini sangat penting diketahui oleh publik, karena seperti kita ketahui gambut ini berbasis ekosistem, lanskap holistik, yang mana pengelolaannya, apabila satu wilayah dikelola akan berdampak pada pengelolaan lainnya," katanya.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Trijoko Mohamad Soleh Oedin sepakat perkembangan implementasi restorasi gambut di area berizin atau konsesi perlu menjadi perhatian bersama. "Intinya setiap kawasan konservasi di manapun juga posisinya apakah di konsesi maupun tidak di konsensi harus tetap dilindungi," kata Trijoko.

Baca juga:
Indonesia Bidik Budidaya Ramah Lahan Gambut dengan Kenaf

Berita terkait

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

13 jam lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

1 hari lalu

OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

OPPO Find X7 Ultra Satellite Communication mendukung kartu China Telecom dan kartu khusus satelit Tiantong.

Baca Selengkapnya

Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

2 hari lalu

Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

Ponsel Vivo X100 Ultra akan menggunakan satelit Tiantong untuk komunikasinya.

Baca Selengkapnya

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

4 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

6 hari lalu

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

6 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

6 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

6 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

BRIN Tawarkan Model Agrosilvofishery untuk Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Masyarakat

7 hari lalu

BRIN Tawarkan Model Agrosilvofishery untuk Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Masyarakat

Implimentasi model agrosilvofishery pada ekosistem gambut perlu dilakukan secara selektif.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

12 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya