Vaksinasi Terganjal NIK, Begini Kasus Wasit dari Bekasi Bisa Diselesaikan

Reporter

Antara

Kamis, 5 Agustus 2021 11:33 WIB

Warga antre untuk mengikuti vaksinasi merdeka di halaman Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 2 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kalau warga Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan telah mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19. Sebelumnya gempar kalau Wasit gagal divaksin karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh orang lain, seorang warga asing untuk layanan vaksinasi di lokasi lain.

"Setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, data NIK tersebut adalah benar milik Pak Wasit,” kata Zudan, Rabu 4 Agustus 2021.

Segera setelahnya, Zudan menambahkan, Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bekasi dan Wasit pun akhirnya diberikan layanan vaksinasi Covid-19 pada Selasa 3 Agustus. “Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujar Zudan.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi David Kanitero menerangkan, warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong mengakui telah salah memasukkan NIK saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 25 Juni lalu. Lee mengakui telah salah memasukkan data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1.

Belakangan nomor belakang itu milik Wasit. Dampaknya, seperti yang telah viral, warga Kabupaten Bekasi itu sempat ditolak saat mendaftar mengikuti vaksinasi Covid-19 dekat rumahnya pada Kamis 29 Juli lalu. Petugas menolak karena saat verifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.

Advertising
Advertising

Itu dipastikan lagi setelah Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemui Wasit dan Lee, juga berkoordinasi dengan KKP Tanjung Priok. Menurut David, KKP Tanjung Priok yang membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK tersebut ke Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan sehingga Wasit dapat melakukan vaksinasi dosis pertama dan mendapatkan sertifikat vaksin.

Untuk selanjutnya, David menuturkan, apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi terkait data nama atau alamat atau NIK tidak sesuai, dapat menghubungi PeduliLindungi di Hotline 119 ext 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669.

Baca juga:
Vaksin Coid-19, WHO Minta Jangan Dulu Bagikan Dosis Ketiga

Berita terkait

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

15 jam lalu

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

1 hari lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

5 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya