TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada dalam sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tentang ini dipastikan telah selaras antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga BPJS Kesehatan dan PT Telkom.
“Kita semua sepakat untuk data vaksinasi (Covid-19) harus bersumber dari NIK Dukcapil," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan itu, Zudan mengungkapkan, akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama aplikasi PCare BPJS Kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Kesehatan dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi data dengan NIK. Agenda penandatanganan itu pada Jumat 6 Agustus 2021.
Ia mengatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta permasalahan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi untuk dapat dicarikan solusi yang tepat. Sementara, Zudan menjanjikan kalau Dukcapil juga akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri telah menyelesaikan masalah seorang warga di Bekasi bernama Wasit Ridwan yang gagal divaksin lantaran NIK miliknya digunakan oleh orang lain. Menurut keterangan Zudan, Wasit sudah berhasil divaksinasi Covid-19 pada Selasa. "Setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, data NIK tersebut adalah benar milik Pak Wasit,” katanya.
Segera setelahnya, Dukcapil berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bekasi dan Wasit pun akhirnya diberikan layanan vaksinasi Covid-19. “Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujar Zudan sambil menambahkan, “dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil diharapkan masalah seperti ini akan dapat diminimalkan.”
Baca juga:
Arsip Video Perlihatkan Kekuatan Bom Atom Amerika pada 1958