Perjalanan Luar Negeri, Begini Aturan Karantina Anak Belum dan Sudah Vaksin

Reporter

Antara

Rabu, 10 November 2021 14:59 WIB

Wisatawan menggunakan alat perlindungan diri (APD) saat tiba di Bandara Suvarnabhumi pada hari pertama kampanye pembukaan kembali di Bangkok, Thailand, 1 November 2021. Ratusan turis asing yang sudah divaksinasi tiba di Bangkok pada Senin, menjadikannya gelombang pertama pengunjung ke Thailand dalam 18 bulan terakhir tanpa harus menjalani karantina virus Covid-19. REUTERS/Athit Perawongmetha

TEMPO.CO, Jakarta - Anak yang belum memperoleh vaksin Covid-19 wajib menjalani karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia dari perjalanan luar negeri. Rentang lima hari ini sama seperti orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan aturan itu dalam keterangan pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diikuti melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore 9 November 2021.

Dia menerangkan, karantina tiga hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Wiku berharap orang tua yang berencana masuk atau kembali ke Indonesia bersama dengan anaknya yang belum divaksin dapat memperhatikan aturan tersebut.

"Apabila pelaku perjalanan datang bersama dengan anak-anak yang belum divaksin, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah lima hari," katanya.

Wiku menerangkan, karantina termasuk dalam mekanisme pemeriksaan atau skrining kesehatan berlapis untuk mencegah importasi kasus Covid-19. Wiku merujuk kepada potensi masuknya Covid-19 varian AY.4.2 yang baru-baru ini dikabarkan sudah sampai ke Malaysia.

Wiku merinci tahapan skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan diawali dengan pemeriksaan persyaratan kesehatan dasar di pintu kedatangan. "Selanjutnya melakukan tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk dan menjalani kewajiban karantina," katanya.

Selanjutnya pelaku perjalanan juga wajib melakukan tes ulang yang kedua setelah kedatangan. Bagi pelaku perjalanan yang wajib karantina tiga hari, maka tes ulang ini dilakukan di hari ketiga. Sedangkan untuk yang wajib karantina lima hari, maka tes di hari keempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Hasil kedua tes ulang itu harus menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19. "Perlu ditekankan bahwa pelaku perjalanan hanya boleh meninggalkan fasilitas karantina jika hasil tes PCR sudah ke luar," katanya lagi sambil menambahkan, rata-rata kecepatan hasil tes keluar sekitar 6 sampai 12 jam setelah spesimen diambil.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Luhut Pantau Covid-19 Varian AY.4.2, Guru Besar UI Beri 4 Saran Ini


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

6 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

11 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Disebut Sebabkan Trombositopenia, Apa Itu?

11 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Disebut Sebabkan Trombositopenia, Apa Itu?

Perusahaan farmasi AstraZeneca akui ada efek samping langka, yaitu Trombositopenia.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

12 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

12 hari lalu

Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Berikut urut-urutan menunaikan ibadah haji sejak pendaftaran haji hingga kembali lagi ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

14 hari lalu

AstraZeneca Siap Tarik Vaksin Covid-19 karena Surplus

AstraZeneca menyatakan dengan banyaknya varian vaksin Covid-19 yang sudah diproduksi, maka terdapat surplus dari vaksin-vaksin yang tersedia

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

18 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

18 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

19 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

19 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya