BRIN Laporkan Telah Integrasikan 919 Unit Riset di 74 Kementerian/Lembaga

Reporter

Antara

Selasa, 1 Februari 2022 18:33 WIB

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan telah mengintegrasikan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan dari 919 unit riset di 74 kementerian/lembaga. Mereka seluruhnya akan dilebur dalam 12 Organisasi Riset dan 85 Pusat Riset di lingkungan BRIN.

“Dari usulan 18 OR dan 104 PR yang kami sampaikan, telah diberikan persetujuan 12 OR dan 85 PR,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Handoko menuturkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membantu percepatan finalisasi organisasi riset dan pusat riset di lingkungan BRIN. Saat ini sudah diberikan persetujuan dan dalam proses pengundangan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Untuk menindaklanjuti terbentuknya pusat-pusat riset dan organisasi riset, BRIN juga disebutnya sudah mulai menyiapkan pemetaan sumber daya manusia (SDM), khususnya SDM riset. Selanjutnya, BRIN akan membuka pendaftaran seleksi terbuka dalam jaringan khusus Kepala Organisasi Riset dan Kepala Pusat Riset.

Seleksi terbuka dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pemeringkatan berbasis pemenuhan administratif dan rekam jejak, yang dilanjutkan tahap wawancara.

Advertising
Advertising

Di lain sisi, BRIN dilaporkan juga sudah menyelesaikan pengalihan aset bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan Kejaksaan Agung. Pengalihan SDM akan dilakukan per hari ini, 1 Februari 2022. Setelah itu, menyusul pengalihan aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hadoko kembali menekankan bahwa BRIN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, yang mengamanatkan integrasi seluruh lembaga penelitian di Indonesia.

Integrasi lima entitas riset utama, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN ke dalam BRIN telah dilakukan pada 1 September 2021.

Integrasi itu, seperti diketahui, diwarnai beberapa aspirasi yang mengeluhkan tersisihkannya sebagian peneliti dan pegawai karena bukan ASN. Di luar integrasi lima entitas riset utama, keberatan juga datang dari lembaga dan kalangan tertentu yang menganggap integrasi oleh BRIN adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:
Gejala Ringn Omicron Flu dan Batuk, Bisakah Dilawan Obat Warung?


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

59 menit lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Suhu Panas Akhir-akhir ini Bentuk Suhu Tinggi, Bukan Heatwave

1 jam lalu

Peneliti BRIN: Suhu Panas Akhir-akhir ini Bentuk Suhu Tinggi, Bukan Heatwave

Menurut peneliti BRIN, suhu panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini kategorinya suhu tinggi, bukan gelombang panas atau heatwave.

Baca Selengkapnya

'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

4 jam lalu

'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

Aastronom BRIN menyebut fenomena adanya bintang jatuh di Yogyakarta dan sekitarnya itu sebagai meteor sporadis.

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

4 jam lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

3 hari lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

3 hari lalu

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya