Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu
Integrasikan Data, Kemdikbud Bikin Arkas: Aplikasi Pelaporan Dana Bos
Reporter
Tempo.co
Editor
Devy Ernis
Rabu, 16 Februari 2022 12:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meluncurkan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas). Arkas merupakan aplikasi tunggal yang dibuat untuk perencanaan dan pelaporan pengelolaan Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Aplikasi ini dibuat dengan mengintegrasikan sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Sekarang, kami pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah. Dengan adanya Arkas, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan Data Pokok Pendidikan,” kata Nadiem Makarim pada acara bertajuk Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 : Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kesetaraan secara daring, Selasa, 15 Februari 2022.
Nadiem mengatakan sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah. Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Arkas yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen Arkas (Markas), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola dana BOS. Markas pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri. “Jadi untuk sekolah memakai Arkas. Dinas Pendidikan memakai Markas,” tegasnya.
Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Nadiem mengatakan dulu sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari pemda dan pusat. Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif. “Hal itu ingin kami hindari, karena kami ingin sekolah-sekolah fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” kata Nadiem.
Pengelolaan Dana BOS diharapkan Nadiem lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran Arkas dan Markas yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.
Format data dan standar acuan sebelumnya juga masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku. Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi. Dengan kehadiran Arkas, kata Nadiem, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.
“Proses konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas sebelumnya dilakukan manual. Kini, proses ini otomatis. Jadi akan sangat menurunkan beban administratif sekolah dan dinas pendidikan,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menilai Arkas memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat. “Arkas sebagai inovasi tentu tujuannya untuk mempermudah pemerintah pusat dan daerah mengawasi dan membina PAUD dan pendidikan kesetaraan. Inovasi ini menciptakan kepercayaan publik karena APBN yang sangat besar untuk pendidikan harus menghasilkan kualitas pendidikan yang makin baik,” ungkapnya.
Pelaksan tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pihaknya mendukung kehadiran Arkas dan Markas yang terintegrasi ke SIPD. Sebelumnya, aplikasi pengelolaan sangat beragam. “Integrasi ini bertujuan mewujudkan keterpaduan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional supaya pengelolaan dana BOS lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Baca juga: Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Revisi RUU Sisdiknas Ditunda