Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran dan rencana kerja pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran dan rencana kerja pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Penyelenggaran Pendidikan yang tergabung dalam beberapa organisasi meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ditunda.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga Undang-Undang yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Aliansi itu terdiri dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Perguruan Taman Siswa, dan Persatuan Guru Republik Indonesia.

Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari penundaan itu. Yang pertama, kondisi pandemi Covid-19 memiliki dampak yang luar biasa, di antaranya adalah adanya learning loss. Karena itu, setiap pemangku kepentingan pendidikan, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengerahkan segala sumber daya untuk memulihkan kehilangan pengalaman belajar.

“Pandemi membuat sebagian besar orang tua kehilangan sumber penghasilan yang berdampak pada pendidikan anak-anak mereka. Kemendikbudristek seharusnya fokus pada pemulihan pendidikan yang multidimensional ini, bukan mengutak-atik perubahan UU Sisdiknas.” ujar Alpha Amirrachman, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah dalam rilis yang diterima Tempo pada Selasa, 15 Februari 2022.

Kedua, aliansi menilai revisi UU Sisdiknas memang diperlukan, tetapi revisi ini memerlukan kajian yang mendalam, naskah akademik yang komprehensif, keterlibatan publik yang luas, dan berbagai macam perundangan yang beririsan. Maka itu Aliansi menilai diperlukan kearifan untuk membahasnya secara mendalam dan komprehensif, mengingat pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggungjawab semua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan yang terakhir kondisi keberagaman, disparitas, dan kompleksitas persoalan pendidikan di Indonesia tidak memungkinkan diperoleh kajian yang mendalam dengan waktu singkat dan keterlibatan publik yang sangat terbatas. Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan RUU ini penuh ketergesaan.

Kementerian Pendidikan saat ini tengah melakukan uji publik. Doni mengatakan uji publik yang dilakukan menurut dia hanya sekadar untuk memenuhi syarat formal. “Kecepatan dan ketergesaan dalam merevisi UU Sisdiknas tanpa arah yang jelas akan membahayakan masa depan pendidikan. Uji publik dan hearing, bila sekedar memenuhi syarat formal, tanpa mengkaji persoalan substansial, akan membawa pendidikan nasional semakin suram,” ujar Doni yang juga mantan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), lembaga sertifikasi yang sudah dibubarkan.

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Indonesia Masuki Krisis Pembelajaran

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jemaah Haji Indonesia Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci, Ini 5 Pesan Ketua PP Muhammadiyah

7 jam lalu

Para calon jemaah haji dari wilayah Jateng dan DIY mulai masuk ke Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci, Ini 5 Pesan Ketua PP Muhammadiyah

Ibadah haji melibatkan jutaan muslim-muslimah dari berbagai negara yang beragam latar bekang, ada pesan khusus untuk para jemaah.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

17 jam lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

2 hari lalu

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas


Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

3 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

6 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

12 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

20 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

26 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

31 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.