PCR Positif tapi tak Bisa Dapat Obat Gratis? Bagian Ini Kuncinya

Jumat, 18 Februari 2022 02:18 WIB

Pekerja menyortir obat Covid-19 di gerai ekspedisi pengiriman barang Sicepat di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021. Pemerintah Pusat resmi membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang mengeluh tak bisa mengakses layanan obat gratis dari Kementerian Kesehatan usai terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR. Mereka telah mengikuti anjuran tracing demi bisa berperan membatasi penularan penyakit itu di tengah keluarga dan lingkungan masing-masing, namun ternyata jalur layanan telemedisin yang berlanjut ke pengiriman paket obat gratis tak semudah yang dikira, padahal mereka berada dalam wilayah layanan tersebut.

Pengalaman Tempo dan kerabat yang menjalani jalur tersebut menemukan titik pangkal persoalan ada pada awal begitu hasil tes positif PCR didapat. Jika proses pendataan identitas yang dilakukan oleh petugas laboratorium ataupun petugas medis di pusat layanan kesehatan benar, hasil positif itu akan segera diikuti dengan notifikasi dari Kementerian Kesehatan yang dikirim via ponsel. Isinya menyatakan kalau si penerima--disertai data NIK--telah terdata sebagai pasien positif Covid-19.

"Ini, kok saya gak terima ya padahal sudah lewat beberapa hari sejak tes PCR," kata seorang kerabat. Dia tes PCR mandiri di RSUD setempat di Ibu Kota dan dinyatakan positif. Tapi, sejak itu pula dia tak mendapat petunjuk untuk bisa mengakses layanan paket obat gratis dari Kementerian Kesehatan. Dalam notifikasi pesan singkat yang semestinya segera diterimanya sebagai pasien positif Covid-19, dicantumkan panduan untuk pemakaian fasilitas ISOMAN GRATIS berupa konsultasi dokter dan pengobatan dari Kemenkes.

Warga saat mengikuti tes antigen dan PCR massal di Krukut, Tamansari, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. TEMPO/Subekti.

Advertising
Advertising

Itu sebabnya, ketika dia mencoba mengakses link isoman.kemkes.go.id, NIK-nya tak dikenal sebagai pasien positif sehingga proses pengajuan resep obat gratis tak bisa berlanjut. "Yang seperti ini banyak juga, mereka mencoba 'menerobos' ke layanan obat gratis tapi tidak bisa karena NIK nya tak terdaftar (sebagai pasien positif)," ujar Irwan Heriyanto, dokter yang juga Ketua Tim Medis di Halodoc.

Dalam keterangannya, Irwan menekankan dua syarat awal perihal mendapatkan obat gratis ini. Pertama, program ini khusus untuk pasien Covid-19 gejala ringan atau tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri. Kedua, harus mendapatkan notifikasi lewat pesan dari Kemenkes tersebut--yang di dalamnya juga memuat kode voucher untuk digunakan saat menjalani telemedisin di satu platform tertentu dan mendapatkan layanan konsultasi gratis dari dokternya.

Itu artinya, tahapan konsultasi dokter via telemedisin wajib dilalui. Pengalaman Tempo di tahapan ini adalah pentingnya berkonsultasi sejelas mungkin sekalipun harus melakukannya secara tertulis. Dari gejala yang dipahaminya, dokter akan meresepkan pertama-tama apakah kita akan diberikannya obat gratis dari pemerintah berupa Paket A atau B. Yang pertama ditujukan kepada pasien yang tidak bergejala dan karenanya hanya berisi multivitamin.

Paket B akan memuat pula obat antivirus dan parasetamol karena pasien bergejala. Obat antivirus inilah yang cukup mahal jika harus ditebus mandiri, karenanya pastikan jika memang bergejala dokter meresepkan yang Paket B.

Proses konsultasi yang jelas juga memudahkan dokter telemedisin meresepkan obat tambahan di luar paket, sesuai gejala atau kondisi kita. Resep digital dari dokter di tahap ini nanti yang diunggah di link isoman.kemkes.go.id. Nah, di bagian ini agak membingungkan karena apapun isi resep, sepanjang apapun jenis obat yang ditulis di sana, yang akan dikirim nantinya dari Apotek Kimia Farma terdekat adalah paket obat gratis, A atau B, tersebut. Itu sebabnya tak ada pembayaran apapun hingga di titik ini.

Layanan Telemedisin bagi pasien isoman. Foto: Istimewa

Seandainya, jenis-jenis obat lain dalam resep itu dibutuhkan, inilah yang harus ditebus mandiri alias berbayar. Caranya, kembali ke platform telemedisin dan ikuti cara pembelian obat di sana. "Sistem dari pemerintah memang baru seperti itu," kata Irwan.

Catatan lain adalah proses pengiriman obat gratis yang membuat kita harus menunggu. Tempo menerima paket obat itu di tangan setelah berselang lebih dari 24 jam dari status tebus obat sedang diproses. Tentang ini Irwan tak terkejut karena berbagai alasan. Di antaranya adalah beban di setiap apotek Kimia Farma, atau lokasi si pasien termasuk memiliki positivity rate Covid-19 tinggi sehingga banyak yang harus dilayani.

"Jadi tunggu saja, paling besok datangnya," kata dia dan terbukti. Tempo membandingkan waktu pengiriman obat gratis itu dengan yang tebus obat tambahan mandiri yang jauh berbeda.

Berikut ini keterangan tentang jenis obat gratis Paket A dan Paket B dari Kementerian Kesehatan:

Pasien Tanpa Gejala (Paket A)
- Multivitamin C, B, E, Zinc - 10 tab
- Untuk semua umur, termasuk ibu hamil,*
- Dosis 10 hari

Pasien Gejala Ringan (Paket B)
- Multivitamin C, B, E, Zinc - 10 Tab
- Favipiravir 200mg - 40 Kap atau Molnuvirapir 200mg - 40 Tab
- Paracetamol 500mg - 10 Tab
- Untuk umur 18+
- Dosis 10 Hari

Baca juga:
Tim Peneliti di Surabaya Klaim Temukan Cara Cepat PCR Deteksi Omicron


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

21 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

22 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya