Apa Itu Big Data? Berikut Karakteristiknya

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 17 Maret 2022 14:00 WIB

Ilustrasi big data. achtunglabs.com

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah big data umumnya sering disebut oleh kalangan penggiat IT dan sejenisnya. Bagi orang awam, mungkin akan merasa bingung dan asing dengan istilah big data.

Mengutip dari Oracle, big data adalah sekumpulan himpunan data dalam jumlah yang besar dan kompleks sehingga akan sulit ditangani jika hanya menggunakan cara pendataan yang biasa atau manual.

Melansir laman TechTarget, big data memiliki karakteristik yang disebut sebagai The Three V. Terdiri dari volume, velocity, dan variety. Berikut adalah penjelasannya:

  • Volume

Big data mengandung arti data yang memiliki ukuran sangat besar, karena itu,ukuran dari data memiliki peranan penting. Sebuah data bisa dikategorikan sebagai big data atau bukan dari volume data tersebut.

  • Velocity

Mengacu pada kecepatan data, seberapa cepat data dapat dihasilkan dan seberapa cepat data tersebut dapat diproses dan dianalisis untuk memenuhi kebutuhan suatu perusahaan atau kepentingan lain. Selain proses pengumpulan yang harus cepat, kecepatan transfer data juga berpengaruh terutama pada proses pengiriman data.

  • Variety
Advertising
Advertising

Variety diartikan sebagai beragamnya jenis data yang dimiliki oleh big data. Data tipe tradisional umumnya lebih terstruktur, sementara data yang baru cenderung unstructured atau tidak terstruktur dan semi structured atau semi terstruktur. Contoh data ini yaitu teks, audio, dan video.

Karakteristik tersebut pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 oleh Doug Laney yang saat ini menjadi seorang analis di perusahaan konsultan Meta Group Inc. Big data menjamin pemrosesan data menggunakan cara baru maupun yang sudah pernah ada untuk memberikan manfaat bagi dunia bisnis.

Big data terdiri dari banyak ukuran. Di antaranya yaitu terabytes, petabytes (1,024 terabytes) atau exabytes (1, 024 petabytes).

Hampir semua perusahaan menggunakan big data untuk meningkatkan operasional, memberikan layanan terbaik bagi pelanggan, membuat iklan yang menarik bagi publik, dan akhirnya mampu meningkatkan keuntungan.

Pebisnis dan pengusaha yang mampu memanfaatkan big data secara efektif dan tepat akan memiliki keunggulan kompetitif yang potensial. Sebab, mereka mampu membuat keputusan bisnis yang cepat serta akurat.

Apa saja contoh big data?

Big data bisa ditemukan dalam berbagai sumber. Misalnya, sistem pemrosesan transaksi, basis data pelanggan, dokumen, pesan email, catatan medis, aplikasi seluler, dan jejaring sosial. Big data juga mengcangkup data yang dihasilkan oleh mesin seperti file log jaringan dan serber, data dari sensor pada mesin manufaktur, peralatan industri, dan perangkat internet.

Selain dari sistem internal, big data seringkali menunjukkan data eksternal tentang jumlah konsumen, pasar keuangan, kondisi cuaca dan lalu lintas, informasi geografis, penelitian ilmiah, dan lain-lain. Berbagai file gambar, video, dan audio juga merupakan bentuk big data. Saat ini telah banyak aplikasi big data yang melibatkan data streaming yang dibuat secara terus-menerus.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: Ramai-ramai Mempertanyakan Klaim Luhut soal Big Data

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

20 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

23 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

23 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

23 hari lalu

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

25 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

26 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

26 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

28 hari lalu

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

29 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

29 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya