Persiapan Menonton Siaran TV Digital, Begini Caranya

Selasa, 22 Maret 2022 13:07 WIB

Set top box (STB) televisi digital yang nantinya dibagikan untuk rumah tangga miskin (RTM). (Ilustrasi). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

TEMPO.CO, Jakarta - Waktu peralihan siaran televisi ke TV digital semakin dekat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan peralihan siaran televisi ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama diberlakukan hingga 30 April 2022, di mana siaran TV analog di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan.

Tahap kedua penghentian siaran TV analog dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga dilakukan penghentian paling lambat per 2 November 2022.

Jika Anda ada di wilayah tahap pertama TV analog dimatikan, pastikan televisi di rumah Anda sudah siap menerima siaran digital. Begini caranya.

Pertama, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama Anda perlu pastikan bahwa di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital. Unduh sinyal TV digital di Google Play Store dan App Store. Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengecek sinyal TV digital di daerah Anda.

Advertising
Advertising

Tempo mencoba beberapa lokasi. Di Jakarta Pusat sinyal terlihat kuat. Hal ini ditandai dengan warna merah tua dan juga tertulis, “ BSTV Gajah Mada Plaza, wilayah DKI Jakarta. Sinyal kuat.”

Saat mencoba melihat keadaan sinyal di Jayapura, Papua, tertulis “Sinyal lemah.” Juga tertulis pemancar berasal dari TVRI Polemak, wilayah layanan Papua-1.

Kemudian saat mencoba melihat keadaan sinyal di Banda Aceh, keluar tulisan “Sinyal lemah.” Juga tertulis pemancar berasal dari Trans_7 Banda Aceh, wilayah layanan Aceh-1.

Kedua, Anda memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena di dalam rumah ( indoor ) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2. Kominfo sudah memberi rujukan merek dan seri set top box.

Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka Anda perlu memasang dekoder set top box. Set top box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.

Setelah perangkat televisi Anda tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar Anda.

Marketing Communication Evercoss, Aldiano Sikumbang, mengatakan untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Jika perangkat TV yang dimiliki di rumah sudah memiliki tuner standar DVB T2, pemirsa cukup melakukan scanning ulang saja.

Tapi, jika pesawat televisi masih analog dan pengguna tidak berencana mengganti pesawat televisinya, bisa menambahkan Set Top Box (STB) yang bersertifikasi, lalu merangkaikannya dengan televisi.

“Setiap STB yang bersertifikasi sudah pasti bisa menangkap siaran TV digital yang dapat dinikmati dengan gambar lebih jernih dan beresolusi tinggi," ujar Aldiano dalam penjelasannya yang dikutip, Sabtu, 12 Maret 2022. "Bedanya pada kualitas gambar yang ditawarkan serta beberapa fitur tambahan untuk kemudahan pengoperasian."

Ia lalu mencontohkan STB Evercoss yang mengusung fitur advance. Perangkat ini dapat merekam siaran TV yang sedang tayang dengan perangkat eksternal (flashdisk).

Selain itu, kata Aldiano, alat ini juga dapat terkoneksi menggunakan USB, HDMI, WIFI yang dioperasikan melalui remote control sehingga menghasilkan tayangan dalam format Full HD 1080p.

Perangkat tersebut juga dapat terhubung ke semua tipe TV, baik tipe Smart TV maupun TV LED biasa. "Bahkan perangkat ini juga dapat terhubung dengan TV tabung. Cukup dengan menghubungkan kit converter dari HDM ke VGA, masyarakat sudah dapat menikmati siaran TV digital di perangkat TV lawas,” ucap Aldiano.

Baca:
Pilah Pilih Set Top Box untuk Beralih ke Siaran TV Digital

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

4 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

9 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

9 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

9 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

10 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

11 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya