Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Tiong Emas di Aceh Selatan

Reporter

Antara

Minggu, 27 Maret 2022 00:32 WIB

Petugas menata sangkar yang berisi puluhan burung saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Banda Aceh - Polisi membekuk dua terduga pelaku penjualan satwa dilindungi jenis burung tiong emas (Gracula religiosa) di Aceh Selatan, Sabtu 26 Maret 2022. Penangkapan disertai penyitaan empat ekor burung tersebut.

"Terduga pelaku ditangkap di dua tempat di Kabupaten Aceh Selatan," kata Kapolres Aceh Selatan Ajun Komisaris Besar Ardanto Nugroho melalui Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Rajabul Asra, Sabtu.

Kedua terduga pelaku disebutkannya berinisial AN (35) dan MY (31). Yang pertama adalah seorang sopir, warga Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan MY tercatat warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.

Masing-masing disergap dengan barang bukti dua ekor tiong emas. Khusus dari AN, Rajabul mengatakan, "Burung dilindungi tersebut berusia sekitar empat bulan, jenis kelamin jantan, serta dua kandang dengan ukuran masing-masing 40x60 sentimeter.

Dari penangkapan terhadap AN, polisi bergerak menangkap MY. "Kini, keduanya ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut serta mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut," kata Rajabul.

Advertising
Advertising

Tiong emas adalah sejenis jalak yang terkenal pintar meniru suara lain termasuk manusia. Ciri-cirinya, di antaranya, adalah bulu hitam mengkilat dan piala kuning di kepalanya. Jenis yang juga dikenal sebagai Talking Myna ini telah dikelompokkan dalam satwa terancam punah di habitatnya.

Baca juga:
Hari Kesehatan Tidur: Insomnia, Melatonin dan Plus-Minus Suplemennya


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

10 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

25 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

40 hari lalu

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.

Baca Selengkapnya

KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

58 hari lalu

KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

59 hari lalu

Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.

Baca Selengkapnya

Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

4 Maret 2024

Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

2 Maret 2024

Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

Sedikitnya 18 ekor gajah liar disebut masuk kawasan wisata di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

25 Februari 2024

Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

Gajah Sumatera mengalami penurunan populasi 70 persen dalam dua dekade terakhir. Salah satu sebab tersengat pagar listrik.

Baca Selengkapnya

Sempat Dievakuasi, Harimau Betina Asal Aceh Selatan Dilepas ke Taman Nasional Gunung Leuser

21 Februari 2024

Sempat Dievakuasi, Harimau Betina Asal Aceh Selatan Dilepas ke Taman Nasional Gunung Leuser

Harimau Sumatera betina berusia 3-4 tahun dilepas ke taman nasional setelah sempat dievakuasi dari Aceh Selatan.

Baca Selengkapnya