6 Primata Endemik Mentawai Semakin Terancam, Bupati Sebut UU Cipta Kerja

Rabu, 20 April 2022 02:20 WIB

Joja siberut atau Presbytis siberu yang termasuk primata endemik Mentawai. (Ismael Saumanuk/Swara Owa)

Dampak UU Cipta Kerja

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan maraknya pembukaan hutan di Mentawai sejak akhir 2021 adalah dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah perizinan. Khusus untuk izin Koperasi Minyak Atsiri, Yudas mengaku dia hanya memberi izin untuk pembukaan kebun di lahan masyarakat di Silabu pada 2019. Ternyata pada 2021, Koperasi Minyak Atsiri mengurus izin PKKNK ke Dinas Kehutanan Sumatera Barat untuk membuka hutan untuk lahan perkebunan atsiri.

“Penebangan hutan itu tanpa sepengetahuan saya karena saya hanya memberi izin untuk kebun atsiri, ternyata berbelok ke menebang hutan,” katanya di Tuapeijat, Sipora pada 12 Maret 2022.

Menurut Yudas, di Kepulauan Mentawai sedang marak pengajuan untuk mendapatkan izin untuk eksploitasi hutan. Tersebar di Pagai, Sipora, Siberut, dan Yudas mengaku tidak tahu asalnya dan tak pernah berikan rekomendasi. "Muncul begitu saja, jangankan rekomendasi, kami dikasih tahu saja tidak. Entah siapa yang punya kewenangan, itu dampak Undang-undang
Cipta Kerja,” katanya menunjuk UU yang disahkan DPR RI akhir 2020 secara kontroversial karena menabrak banyak aturan ketatanegaraan itu.

Yudas mengatakan, di Tuapeijat tak jauh dari kantor Bupati juga sudah mulai penebangan hutan untuk hutan hak dari izin yang diberikan Balai Hutan Produksi Wilayah III di Pekanbaru dan rekomendasi dari Sekda Kepulauan Mentawai. Meski terkejut dan menganggap penebangan hutan yang dikelola perusahaan tidak akan menguntungkan masyarakat, Yudas memilih diam. "Sekda mungkin sudah tahu aturannya,” kata dia.

Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan saat dimintai tanggapan melalui pesan whatsaap tentang rekomendasi yang ia berikan untuk izin pengelolaan hutan hak tidak menjawab.

Adapun Ketua Koperasi Minyak Atsiri Mentawai Edison Saleleubaja mengatakan mengurus izin PKKNK pada 2021 karena sudah mendapat rekomendasi izin membangun perkebunan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dia blak blakan membuka hutan alam untuk membuat perkebunan atsiri karena butuh modal untuk membuat perkebunan.

“Kalau berkebun di tanah kosong tidak ada uangnya, kalau tidak mengambil kayu, dari mana saya dapat modalnya, untuk membangun perkebunan atsiri itu setidaknya butuh modal Rp 34 miliar,” kata Edison di Kantor Koperasi Minyak Atsiri Mentawai di Sikakap pada 10 Maret 2022.

(Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund yang bekerja sama dengan Pulitzer Center)

Baca juga:
Idul Fitri 2022 Jatuh pada 2 atau 3 Mei? Ini Penjelasan Profesor BRIN


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

6 hari lalu

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

Orang utan memiliki kemiripan DNA 96.4 persen terhadap manusia, mereka termasuk primata cerdas yang beradaptasi dengan baik di alam maupun tempat penangkaran.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

11 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

11 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

12 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

14 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

24 hari lalu

Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

Kepulauan Mentawai dikenal sebagai salah satu tujuan wisata internasional karena ombaknya dianggap salah satu yang terbaik untuk surfing.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

25 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

44 hari lalu

Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

45 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

45 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya