UIN Jakarta Pastikan Seleksi Jalur Mandiri Digelar dengan Sistem Elektronik

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Rabu, 4 Mei 2022 12:49 WIB

Petugas menyeprotkan disinfekatan sebalu dimulainya UTBK-SBMPTN 2021 di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Senin, 12 April 2021. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilaksanakan dalam 2 gelombang yang pertama 12 April - 18 April 2021, dan yang kedua 26 April - 4 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan bahwa pelaksanaan tes seleksi mandiri tahun ini akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).“Insya Allah, untuk tes seleksi mandiri tahun ini kita masih lakukan secara online menggunakan sistem aplikasi SSE,” ujar Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Jakarta Jaenudin seperti dikutip di laman resmi UIN Jakarta pada Rabu, 4 Mei 2022.

Sistem aplikasi tersebut, lanjutnya, masih menjadi instrumen alternatif di tengah pandemi Covid-19. Sistem tersebut diadopsi dari tes jalur seleksi UM-PTKIN dan sudah digunakan kedua kalinya, termasuk di UIN Jakarta. Untuk itu, Jaenudin meminta agar seluruh komponen pendukung tes Mandiri menyiapkannya secara matang, baik insfrastruktur perangkatnya maupun sumber daya manusianya.

Tes mandiri UIN Jakarta sendiri baru akan digelar pada 20-21 Juli 2022. Sebelum pelaksanaan SSE, peserta tes terlebih dahulu akan diadakan uji coba pada 15-16 Juli 2022. Hal itu bertujuan agar para peserta yang mengikuti tes dipastikan memahami penggunaan sistem aplikasi tersebut.

Kepala Bagian Akademik Feni Arifiani memperkirakan peserta tes melalui seleksi mandiri jumlahnya mencapai 30.000 peserta. Peserta tes akan dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang.

Feni juga berharap pelaksanaan SSE bagi calon mahasiswa baru dapat berjalan sesuai harapan. Bahkan pihaknya akan memastikan penggunaan aplikasi SSE maupun instrumen lainnnya saat hari H pelaksanaan tidak mengalami banyak kendala. “Kami juga akan memastikan listrik tidak padam saat pelakansaan tes, termasuk sistem servernya,” katanya.

Advertising
Advertising

Hal yang sama juga dikemukakan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Qomarul Huda, selaku penanggung jawab teknologi informasi. Dia mengatakan untuk mengantisipasi gangguan padamnya listrik PLN perlu ada beberapa cadangan genset atau Uninterrupted Power Supply (UPS).

Ketersediaan UPS sangat mendesak sebagai catu daya cadangan apabila listrik PLN mati. Dalam hal ini, suplai tenaga listrik dibutuhkan, terutama sekali untuk menghidupkan server, termasuk komputer para pengawas SSE. “Prinsipnya, server harus tetap hidup, tidak boleh padam,” ucapnya. Tak hanya itu, menurut Qomarul, seluruh perangkat komputer untuk para pengawas pun dipastikan sudah di-upgrade sebelum digunakan.

Baca juga:Daftar Ponsel Terbaru Hadir Mei 2022, dari Vivo sampai Samsung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

14 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

17 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Jadwal Seleksi Mandiri di 10 PTN Terbaik Indonesia

2 hari lalu

Jadwal Seleksi Mandiri di 10 PTN Terbaik Indonesia

Dengan persaingan ketat, proses penerimaan di perguruan tinggi negeri seringkali melibatkan berbagai tahapan seleksi, salah satunya seleksi mandiri.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

4 hari lalu

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

5 hari lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

UGM mengubah waktu pendaftaran untuk semua lokasi tes seleksi mandiri (UM UGM CBT) kecuali di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

5 hari lalu

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

5 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

5 hari lalu

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

6 hari lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya