Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Selasa, 19 Juli 2022 10:55 WIB

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Kegiatan diikuti siswa yang dikemas dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP dan SMA Islam Shafta Tahun Ajaran 2022-2023 pada Senin, 18 Juli 2022.

Ketua Yayasan Al-Insanul Kamil Ahmad Nashruddin mengatakan, Sekolah Islam Shafta berupaya membentengi siswa dari ancaman kejahatan seksual dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi psikologi anak.

"Karena marak kita temui sekarang berbagai kasus yang lagi viral, jadi kami mendatangkan psikologi yang memang memiliki kapabilitas untuk memberikan arahan dalam rangka self defense,” katanya dilansir dari jatim.nu.or.id pada Selasa, 19 Juli 2022.

Dengan demikian, Ahmad mengataka anak-anak diberi pemahaman untuk tidak mudah dekat dengan siapa pun. Termasuk gurunya. Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ahmad ini, sekolah juga memberikan motivasi belajar dalam masa MPLS tersebut yakni berkaitan cara menghargai orang lain, sikap saling bekerja sama dan tenggang rasa agar menghindari aksi bullying di lingkungan sekolah.

"Jadi mereka bisa saling support, bukan saling membully atau menjelekkan teman-temannya," katanya.

Advertising
Advertising

Seluruh agenda tersebut merupakan wujud dari program sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan. Kepala SMP Islam Shafta, Sugiharto menambahkan, tujuan sekolah memberikan materi bahaya pedofilia sebagai cara pengenalan kepada siswa ketika di sekolah agar mereka memahami bahayanya. "Karena dampaknya sangat besar buat anak-anak ke depannya," kata dia.

Dia mengatakn hal ini menjadi perhatian pihak sekolah, agar peserta didik tetap hati-hati di mana saja mereka berada. Pada kesempatan tersebut, guru bimbingan konseling, Fikri menjelaskan pedofilia merupakan salah satu bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu sebagai dampak pergaulan bebas yakni bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mengalami peningkatan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 10.247 kasus kekerasan seksual. "Di mana 15,2 persen adalah perempuan," katanya.

Ia juga memaparkan kasus yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pondok pesantren yang memakan korban santriwati usia remaja. "Kenapa bisa seperti itu? Makanya sebagai seorang remaja, sekarang harus bersikap dewasa terhadap siapa pun itu," kata dia.

Dhea Revaliana, siswa kelas 10 SMA Shafta mengaku antusias saat mengikuti sosialisasi psikologi tersebut. Ia mencatat sejumlah materi antara lain tentang cara menghindari bahaya, faktor dan ciri orang pedofilia dan cara membatasi diri.

"Sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama kita yang perempuan dan masih di bawah umur,” katanya.

Baca juga: Kata "Oppa" Resmi Jadi Kata Baku dalam KBBI

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

7 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

10 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

14 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

16 hari lalu

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

27 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

32 hari lalu

Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

Organisasi pendidik menilai pramuka tetap urgen meski tidak lagi diwajibkan. Didorong menjadi kegiatan yang fun dan jauh dari bullying.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

32 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

41 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

42 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya