Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

image-gnews
Anggota Pramuka dan masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2023. Upacara yang digelar pegiat lingkungan itu juga sebagai kampanye agar masyarakat bisa mengisi kemerdekaan dengan menjaga lingkungan hidup dan bebas dari sampah plastik. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anggota Pramuka dan masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2023. Upacara yang digelar pegiat lingkungan itu juga sebagai kampanye agar masyarakat bisa mengisi kemerdekaan dengan menjaga lingkungan hidup dan bebas dari sampah plastik. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPerhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan sejumlah catatan mengenai pencabutan Pramuka sebagai ekstrakurikuler atau ekskul wajib di sekolah. Kegiatan itu dihapus dari daftar kewajiban siswa setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 pada bulan lalu. Beleid anyar menggantikan sejumlah aturan lama, termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 yang mewajibkan pramuka untuk murid pendidikan dasar hingga menengah.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan lahirnya Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 otomatis menghapus aturan Kurikulum 2013. “Lalu, Pasal 24 dalam Permendikbud ini menyebutkan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela,” ujar Satriwan melalui keterangan tertulis, Senin, 1 April 2024.

Organisasi tenaga pendidik itu memberikan 5 catatan pokok perihal status ekskul pramuka di sekolah.

1. Sekolah Tetap Menyediakan Eskul Pramuka

Ekskul pramuka tetap menjadi pilihan alias tak wajib bagi seluruh siswa. Artinya sekolah wajib menyediakan kegiatan tersebut sebagai kegiatan di luar jam pelajaran. “Sekolah juga wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekskul. Siswa diberi keleluasaan memilih atau tidak,” kata Satriwan.

2. Gugus Depan (Gudep) Pramuka Tetap Eksis

Kegiatan Organisasi Gudep Pramuka di sekolah atau madrasah tetap berjalan. Menurut Satriawan, siswa yang memilih ikut pramuka tentunya akan menjadi Pengurus Gudep. Namun, lembaga pendidikan tidak boleh lagi mewajibkan seluruh siswa mengikuti organisasi Pramuka karena sifatnya sukarela, sesuai Pasal 20 Ayat 1 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.

3. Kewajiban Pramuka Tergantung UU Gerakan Pramuka

Sebagai negara hukum, Satriwan meneruskan, masyarakat harus berpedoman pada UU. Dalam polemik pencabutan pramuka sebagai ekskul wajib, UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan menyebutkan pramuka sebagai kegiatan sukarela.

Jika guru, siswa, orang tua, bahkan publik pada umumnya menginginkan pramuka sebagai ekskul mutlak di sekolah, pemerintah perlu merevisi aturan tertinggi itu. “Kalau itu tak dilakukan, keberadaan ekskul Pramuka akan lemah selamanya karena sifatnya yang sukarela alias tak wajib,” tutur Satriwan.

4. Modernisasi Pramuka Agar Lebih Menyenangkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebutkan lembaganya mendorong transformasi kegiatan pramuka. Ekosistem pembelajarannya bisa dibuat lebih menyenangkan, mengembirakan, penuh inovasi, menantang, dan berkualitas bagi siswa. Dengan cara itu, pramuka tidak lagi identik dengan pendekatan konvensional, formalistik, dan militeristik.

“Bagaimana agar tidak ada lagi kekerasan, bullying, senioritas, relasi kuasa di semua kegiatan ekskul sekolah seperti pramuka, paskibara, atau pecinta alam. Ini tantangan kita bersama,” kata Iman.  

Beberapa ekskul, kata dia, masih menerapkan kekerasan dan senioritas sehingga tidak menarik bagi peserta didik. Pramuka yang gembira, humanis, dan menantang dianggap bisa menarik minat siswa.

“Kalau Pramuka sudah bertransformasi menjadi ekskul yang fun, menarik, egaliter, anti bullying, maka para siswa pasti akan berbondong-bondong ingin masuk Pramuka. Tanpa diwajibkan negara sekalipun," kata pria berstatus guru honorer tersebut,

5. Setiap Ekskul Peting bagi Siswa

Mewakili P2G, Iman meyakini keberadaan setiap ekstrakurikuler di sekolah dan madrasah sangat urgen dan vital. Kegiatan di luar jam pelajaran bertujuan untuk memfasilitasi dan menggali minat, bakat, serta potensi siswa di segala bidang

Cakupan ekskul sangat luas, umumnya meliputi kepanduan, kepaskibraan, lingkungan hidup, kesehatan, olahraga, seni, budaya, penelitian, digital, dan sebagainya. Selain pramuka, kegiatan yang juga dikenal luas adalah paskibra, pencinta alam, olahraga, seni budaya, kelompok ilmiah remaja (KIR), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), kegiatan digital, dan sebagainya.

Guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan menyadari keberadaan ekskul sebagai wahana strategis untuk membentuk karakter peserta didik  "Sekolah harus mampu mendesain kegiatan ekstrakurikuler yang menarik, bermanfaat, menggembirakan, dan anti kekerasan dalam bentuk apapun," ucap Imam

Pilihan Editor: Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

12 jam lalu

Sejumlah anak membaca buku cerita di Perpustakaan Umum dan Depo Arsip Jakarta Timur, Rawa Bunga, Jatinegara, Kamis, 30 Desember 2021. Keberadaan perpustakaan umum menjadi alternatif hiburan bagi anak-anak dalam mengisi waktu liburan sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya


UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

2 hari lalu

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.


P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

4 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.


Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

5 hari lalu

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.


Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

5 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.