Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringatan Kominfo kepada Google dkk: Cara Daftar Ulang PSE di Indonesia dan Tenggatnya

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memperingatkan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) global seperti Google, Facebook dan Twitter untuk segera daftar ulang di Kementerian Kominfo sebelum 20 Juli 2022 jika  tidak ingin dianggap ilegal dan layanannya di Indonesia diblokir. Johnny menyatakan itu usai pertemuan dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk menekankan kewajiban pendaftaran tersebut.

"Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi global segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir," ujar Johnny di Jakarta, Senin 27 Juni 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara lokasi mereka beroperasi. Di Indonesia, Johnny G. Plate menerangkan, pendaftaran ulang PSE diamanatkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Menurut Johnny, tidak ada alasan bagi PSE untuk tidak melakukan pendaftaran dengan segera. Alasannya, proses pendaftaran yang disebutnya sudah dibuat sangat mudah melalui online single submission.

Sebelumnya, melalui siaran pers, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sampai saat ini terdapat sebanyak 4.634 PSE yang terdaftar di Kementerian Kominfo. Mereka mencakup 4.559 PSE domestik dan 75 global.

Penyelenggara Sistem Elektronik domestik dicontohkannya Go-Jek, Ovo, Traveloka, Bukalapak. Untuk yang global ada pula Linktree, Spotify dan lain sebagainya. "Ada 2.569 yang perlu memperbarui data-datanya atau mendaftarkan ulang," kata Semuel sambil menambahkan terdapat beberapa perusahaan teknologi ternama global yang beroperasi di Indonesia yang juga belum daftar ulang. “Yang besar-besar seperti Google, Netflix, Twitter, Facebook dan lain sebagainya.”

Cara daftar ulang PSE dan peringatan dari Kominfo

Dirjen Semuel menjelaskan, pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan. Tidak susah dan disediakan panduan. Tidak ada pemeriksaan saat pendaftaran namun dilakukan post-audit untuk persyaratan dan data-data. "Kalau sudah masuk kami terbitkan yang namanya sertifikat pendaftaran, baru kami melakukan pengecekan apakah dokumennya sudah benar,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan melakukan post-audit melalui OSS, Kementerian Kominfo menegaskan hal itu sebagai merupakan upaya melindungi masyarakat sebagai konsumen. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo meyakini masyarakat tentu ingin menggunakan PSE yang terdaftar pada otoritas terkait yang lebih menjamin perlindungan konsumen. 

“Kealpaan dalam melakukan pendaftaran baik PSE yang lokal maupun internasional akan dilakukan pemblokiran atau peringatan keras," kata Semuel. 

Dia mengingatkan kepada para penyelenggara PSE, khususnya para pimpinan atau pengambil keputusan untuk segera memberikan persetujuan untuk segera melakukan pendaftaran atau pendaftaran ulang di Indonesia. Semuel mengatakan menyadari adanya birokrasi di setiap perusahaan besar, karenanya peringatan ini disampaikan sebelum tenggat akhir 20 Juli 2022.

Tenggat akhir itu ditetapkan enam bulan setelah Online Single Submission Risk Base Approach Kominfo beroperasi efektif. “Jangan lupa untuk segera mendaftar, karena ada sanksi yang akan kami terapkan apabila alpa untuk mendaftar,” tuturnya. 

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, pemerintah telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi para penyelenggara sistem elektronik untuk proses daftar ulang tersebut, yakni sejak 2020 lalu. "Sekarang 2022, kami tidak lagi mentoleransi," kata Semuel lagi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, dengan memeriksa sejumlah saksi.


Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kejagung melanjutkan pemberkasan para tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dua ajudan Johnny G. Plate dan 4 orang lainnya jadi saksi.


Di Amerika, Stok Pre-order Pixel Fold Model Tertinggi Ludes Sebelum Peluncuran

20 jam lalu

Pixel Fold. Foto: Google
Di Amerika, Stok Pre-order Pixel Fold Model Tertinggi Ludes Sebelum Peluncuran

Harga Rp 28,7 juta terbukti tak menghalangi model Pixel Fold dengan kapasitas penyimpanan 512 GB ini untuk memikat calon pembeli.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


Mengingat Kembali Temuan BPK di Kasus Korupsi BTS, Pemborosan Rp 1,5 Triliun dan Kontrak Janggal

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengingat Kembali Temuan BPK di Kasus Korupsi BTS, Pemborosan Rp 1,5 Triliun dan Kontrak Janggal

Meski telah menetapkan 7 tersangka, Kejaksaan Agung akan melanjutkan penyelidikan korupsi BTS Kominfo. Selain Johnny G. Plate diduga ada aktor lain.


YouTube 'Bunuh' Stories Karena Gagal Populer, Dorong Pengguna ke 2 Fitur Ini

3 hari lalu

Ilustrasi Youtube (Reuters)
YouTube 'Bunuh' Stories Karena Gagal Populer, Dorong Pengguna ke 2 Fitur Ini

YouTube akan menghapus fitur posting sementara miliknya, Stories, mulai Juni nanti.


Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto Jadi Plt Dirut Bakti, Ini Pesan Mahfud Md

4 hari lalu

Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto Jadi Plt Dirut Bakti, Ini Pesan Mahfud Md

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud Md menegaskan, proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo akan tetap dilanjutkan.


Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

4 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengatakan rancangan Perpres Publisher Rights sudah diserahkan ke Kemenkumham, awal Mei 2023.


Semua Peserta Seleksi Dirut Bakti Tak Lulus, Mahfud Md Akan Kembali Buka Rekrutmen

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Semua Peserta Seleksi Dirut Bakti Tak Lulus, Mahfud Md Akan Kembali Buka Rekrutmen

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud Md menghentikan proses seleksi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang baru.


20 Website paling Banyak Dikunjungi di Dunia

4 hari lalu

Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
20 Website paling Banyak Dikunjungi di Dunia

website mana saja yang paling banyak dikunjungi di seluruh dunia? Berikut daftarnya menurut similarweb.com per April 2023.